WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Usai Diduga Jadi Tempat Kumpul LGBT Hutan Kota Jaktim Akan Dijaga 24 Jam

Jakarta, JMI - Hutan kota yang berlokasi di Makasar, Jakarta Timur (Jaktim), diduga menjadi tempat berkumpulnya kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Wali Kota Jaktim M Anwar memerintahkan agar seluruh fasos hingga fasum dijaga selama 24 jam.

"Hari ini mulai dijaga mulai diawasi selama 24 jam, terutama malam hari yang rawan," kata Anwar di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Anwar menyampaikan para petugas akan disebar di seluruh area yang dianggap rawan kriminalitas hingga perbuatan negatif lainnya. Jadi, aksi tersebut tidak berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

"Jangan sampai pindah ke sebelah kiri gitu, di mana di hutan kota yang ada di Kelurahan Kebon Pala, Makasar, itu kan rawan juga," ucapnya.

Di samping itu, pihaknya berkoordinasi dengan unsur forum komunikasi pimpinan kota (Forkopimko) dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, apabila terdapat perbuatan asusila, kepolisian langsung turun tangan.

"Kita koordinasi dengan forkopimko dan pak Kapolres, Pak Dandim sama-sama mengawasi karena kan tugas eksekusi kan bukan kita ya, kepolisian kalau ada perbuatan-perbuatan yang asusila perbuatan yang tidak sewajarnya," ucapnya.

"Bagaimana kita akan memaksimalkan aparat yang ada di wilayah Jakarta Timur dari mulai tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan. Saya kemarin udah saya panggil Kasatpolnya, saya minta kita semua melingkar jangan di kantor tugasnya Satpol PP itu melingkar melihat kondisi fasos-fasum," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Wa Ode Herlina mengatakan kawasan hutan kota di Makasar, Jakarta Timur, kerap dijadikan lokasi berkumpulnya kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Wa Ode mendorong Pemprov DKI memperketat pengawasan di lokasi itu.

Hal tersebut sempat disampaikan Wa Ode saat membacakan kompilasi hasil reses ke-2 tahun 2023 dalam rapat paripurna pada Selasa (18/7/2023) lalu. Politikus PDIP itu awalnya mengatakan aspirasi masyarakat ini merupakan hasil reses semua anggota DPRD DKI Jakarta di daerah pemilihan masing-masing.

"Merupakan kewajiban anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat maka penting bagi anggota dewan untuk turun langsung menemui warga masyarakat dalam rangka menjaring aspirasi dan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata Wa Ode melalui keterangan tertulis, Selasa (25/7/2023).

Salah satu poin aspirasi masyarakat yang terkait dengan Bidang Pemerintahan, Pertanahan, dan Ketertiban Umum. DPRD, kata dia, meminta Pemprov DKI memperketat pengawasan hutan dan taman kota dari aksi kriminalitas dan perbuatan negatif lainnya.

"Dewan mengharapkan eksekutif melakukan pengawasan dan pengamanan terutama di area hutan kota dan taman kota mengingat sering terjadi tindak kriminalitas di hutan kota contohnya di hutan kota Jalan Perindustrian dan menjadi tempat berkumpulnya kaum LGBT," jelasnya.

 

Sumber : Detik.com

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Dukungan Semakin Kuat! Program Karna Sobahi Solusi Nyata untuk Kemajuan Majalengka

Majalengka, JMI – Karna Sobahi, calon Bupati Majalengka yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD PUI Majalengka,...