Jakarta, JMI - Hutan kota yang berlokasi di Makasar, Jakarta Timur (Jaktim),
diduga menjadi tempat berkumpulnya kaum lesbian, gay, biseksual, dan
transgender (LGBT). Wali Kota Jaktim M Anwar memerintahkan agar seluruh fasos
hingga fasum dijaga selama 24 jam.
"Hari ini mulai dijaga mulai diawasi selama 24 jam, terutama malam hari
yang rawan," kata Anwar di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta
Pusat, Selasa (25/7/2023).
Anwar menyampaikan para petugas akan disebar di seluruh area yang dianggap
rawan kriminalitas hingga perbuatan negatif lainnya. Jadi, aksi tersebut tidak
berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
"Jangan sampai pindah ke sebelah kiri gitu, di mana di hutan kota yang ada
di Kelurahan Kebon Pala, Makasar, itu kan rawan juga," ucapnya.
Di samping itu, pihaknya berkoordinasi dengan unsur forum komunikasi pimpinan
kota (Forkopimko) dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, apabila terdapat
perbuatan asusila, kepolisian langsung turun tangan.
"Kita koordinasi dengan forkopimko dan pak Kapolres, Pak Dandim sama-sama
mengawasi karena kan tugas eksekusi kan bukan kita ya, kepolisian kalau ada
perbuatan-perbuatan yang asusila perbuatan yang tidak sewajarnya,"
ucapnya.
"Bagaimana kita akan memaksimalkan aparat yang ada di wilayah Jakarta
Timur dari mulai tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan. Saya kemarin udah saya
panggil Kasatpolnya, saya minta kita semua melingkar jangan di kantor tugasnya
Satpol PP itu melingkar melihat kondisi fasos-fasum," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Wa Ode Herlina
mengatakan kawasan hutan kota di Makasar, Jakarta Timur, kerap dijadikan lokasi
berkumpulnya kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Wa Ode
mendorong Pemprov DKI memperketat pengawasan di lokasi itu.
Hal tersebut sempat disampaikan Wa Ode saat membacakan kompilasi hasil reses
ke-2 tahun 2023 dalam rapat paripurna pada Selasa (18/7/2023) lalu. Politikus
PDIP itu awalnya mengatakan aspirasi masyarakat ini merupakan hasil reses semua
anggota DPRD DKI Jakarta di daerah pemilihan masing-masing.
"Merupakan kewajiban anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat maka
penting bagi anggota dewan untuk turun langsung menemui warga masyarakat dalam
rangka menjaring aspirasi dan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat,"
kata Wa Ode melalui keterangan tertulis, Selasa (25/7/2023).
Salah satu poin aspirasi masyarakat yang terkait dengan Bidang Pemerintahan,
Pertanahan, dan Ketertiban Umum. DPRD, kata dia, meminta Pemprov DKI
memperketat pengawasan hutan dan taman kota dari aksi kriminalitas dan
perbuatan negatif lainnya.
"Dewan mengharapkan eksekutif melakukan pengawasan dan pengamanan terutama
di area hutan kota dan taman kota mengingat sering terjadi tindak kriminalitas
di hutan kota contohnya di hutan kota Jalan Perindustrian dan menjadi tempat
berkumpulnya kaum LGBT," jelasnya.
Sumber : Detik.com
0 komentar :
Posting Komentar