MAJALENGKA, JMI - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka), Jawa Barat yang akan memasuki masa purna tugas pada bulan Agustus mendatang.
"Terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2023 ada sebanyak 52 pegawai negeri sipil di Pemkab Majalengka yang akan memasuki masa pensiun," jelas Kepala BKPSDM Majalengka, H. Irfan Nur Alam, Kamis (20/7/2023).
Seluruh calon purna tugas tersebut hari ini menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Majalengka tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun.
Penyerahan SK tersebut secara simbolis dilakukan oleh Kepala
BKPSDM Majalengka kepada 5 orang pegawai dengan dihadiri pula oleh pegawai
lainnya yang akan memasuki masa purna bakti bulan depan di gedung Nyi
Rambutkasih, Majalengka.
Kepala BKPSDM mendoakan para calon purna tugas agar selalu dalam keadaan sehat dan lindungan dari Allah SWT, serta dapat terus berkarya di tengah masyarakat secara langsung.
"Semoga bapak dan ibu semuanya mendapatkan ridho dari Yang Maha Kuasa, serta menjadi insan yang taqwa, usia yang panjang dan manfaat, rizki yang halal dan barokah dan nanti bisa berprestasi di masyarakat," tutur Irfan.
Irfan pun mengucapkan terima kasih atas dedikasi kinerja dari semua pegawai yang selama bertugas mengabdi pada negara telah memberikan pelayanan terhadap masyarakat Majalengka.
"Pemerintah Kabupaten Majalengka mengucapkan terima kasih atas loyalitas dan dedikasi kinerja dari bapak dan ibu sekalian yang telah mengabdi kepada negara untuk melayani masyarakat Majalengka dengan baik," ucap Kepala BKPSDM Majalengka.
Pewarta : Yaya Ruhiyat
0 komentar :
Posting Komentar