WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rapat Paripurna DPRD Subang, Bupati Subang Menjawab Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait KUA-PPAS & 2 (Dua) Buah Raperda

Subang, JMI - Bupati Subang H. Ruhimat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap KUA PPAS tahun 2024 dan 2 (dua) buah Raperda Kabupaten Subang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna. Jumat, 21 Juli 2023.

Bupati Subang H.Ruhimat pada rapat paripurna tersebut menjawab terkait pandangan umum Fraksi Partai PDI-P, dimana dirinya mengucapkan terimakasih dan menyatakan bahwa KUA PPAS tahun 2024, menjadi acuan dalam menuntaskan janji politik yang tertuang dalam visi-misi Jimat - Akur.

"secara umum KUA-PPAS Kabupaten Subang tahun 2024 harus menjadi acuan dalam menuntaskan janji politik Jimat-Akur yang tertuang dalam visi-misi dan RPJMD Kabupaten Subang tahun 2018-2023, dimana output dan outcome dari semua program dan kegiatan OPD sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat."paparnya.
Lebih lanjut ,"Bupati Ruhimat  menjawab pandangan  Fraksi Gerindra terkait 2 Raperda, dimana dirinya optimis dengan lahirnya Perda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Subang, akan memberikan perlindungan, kenyamanan, keamanan, kemudahan dan kepastian hukum terhadap investor yang akan berinvestasi di Subang.

"Semoga dengan hadirnya 2 Raperda ini akan menjadikan iklim usaha yang baik dan sinergi antara pihak swasta dengan BUMD."ungkap Bupati Subang H Ruhimat.

Selain menjawab pandangan Fraksi PDI-P dan Fraksi Gerindra, dirinya pun menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar. 

Selanjutnya, Jawaban atas pandangan Fraksi Partai PKB, dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., dimana  Sekda menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sangat ingin menata pembangunan industri dan kawasan industri di kabupaten subang, sehingga tidak ada lagi masalah baru yang timbul dikemudian hari dengan adanya pembangunan industri baru di kabupaten subang.
"Tentunya kami juga berharap agar raperda ini memberikan ruang lebih bagi BUMD, BUMDes maupun swasta, dalam berkontribusi dengan adanya kawasan industri di Kabupaten Subang ini."Tegas sekda kabupaten Subang Asep Nuroni.

Selain menjawab pandangan Fraksi dari Partai PKB, sekda menjawab pandangan dari Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PAN, serta Fraksi Partai PKS.

Agenda dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan Kawasan Industri Berwawasan Kemitraan di Kabupaten Subang.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Perwakilan Forkopimda, Para Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.

Pewarta : Agus Hamdan
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...