Subang, JMI - Bupati Subang H. Ruhimat, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, bertempat di Ruang Paripurna DPRD. Jumat, 14 Juli 2023
Rapat Paripurna kali ini, beragendakan penyampaian nota pengantar KUA PPAS tahun 2024, penyampaian nota pengantar rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan penyampaian nota pengantar Kawasan Industri Berwawasan Kemitraan di Kabupaten Subang.
Bupati Subang H Ruhimat dalam rapat paripurna tersebut, menyampaikan terkait nota pengantar KUA PPAS tahun 2024, dimana Bupati Ruhimat menjelaskan bahwa proses pembangunan di kabupaten subang dilaksanakan dalam rangka pemenuhan pencapaian visi dan misi Kabupaten Subang sedemikian sehingga harus selaras dan sinergi dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Subang. Selain itu juga harus selaras dan sinergi dengan prioritas Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat,"pungkasnya.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H.Asep
Nuroni menyampaikan nota pengantar pengajuan rancangan peraturan daerah
kabupaten subang tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
Subang tahun 2023-2043, dan Kawasan Industri.
Asep Nuroni menjelaskan, bahwa kedua Raperda tersebut, dipersiapkan untuk menyambut Subang hari esok, dimana kabupaten subang akan menjadi primadona untuk perkembangan industri yang ada di wilayah utara Jawa Barat.
"Kabupaten Subang harus bersiap dengan menyiapkan regulasi yang mengatur agar tertatanya kawasan industri dan pembangunan industri di Kabupaten Subang."Terangnya.
Asep Nuroni menjelaskan, bahwa dengan hadirnya kawasan industri di Kabupaten Subang akan berbanding lurus dengan meningkatnya PAD Kabupaten Subang.
"Sehingga akan memberikan kesempatan lebih besar bagi masyarakat subang untuk mendapatkan pekerjaan yang tentu akan meningkatkan taraf hidup masyarakat."ungkap sekda kabupaten Subang H.Asep Nuroni
Turut hadir pada rapat paripurna tersebut, Asisten Daerah 3 Bidang Administrasi Umum, para kepala OPD, Para Camat serta tamu undangan lainnya.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar