SUBANG, JMI - Bakti Sosial Pengentasan Stunting yang di gelar Jajaran Kemenkumham Jawa Barat Wilayah Cipurwabesuka dalam rangka Hari Kemenkumham RI Ke-78 Tahun 2023, Selasa (25 Juli 2023)
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Nomor W.11-UM.04.01-8012, Tanggal 10 Juli 2023, Tentang Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Peringatan ‘Hari Kemenkumham RI’ Ke-78 Tahun 2023,
Hari ini lembaga
pemasyarakatan (Lapas) kelas llA Subang bersama Jajaran Kemenkumham Jawa Barat
Wilayah Cipurwabesuka menggelar kegiatan Bakti Sosial Pengentasan Stunting yang
bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang melalui Puskesmas Pamanukan
dan Kecamatan Pamanukan melalui Desa Pamanukan Hilir. Kegiatan tersebut
dilaksanakan dalam rangka Hari Kemenkumham RI Ke-78 dimana salah satu
rangkaiannya adalah Pelaksanaan Bakti Sosial Pengentasan Stunting.
Kegiatan Bakti Sosial tersebut digelar di Balai Desa Pamanukan Hilir yang berjalan pada Pukul 09.00-12.00 WIB. Hadir langsung Kepala UPT Wilayah Cipurwabesuka beserta rombongannya masing-masing yang terdiri dari Barlian Gunawan selaku Kepala Kanim Karawang, Tommi Hendri selaku Kepala Lapas Subang, Veri Johannes selaku Kepala Lapas Cikarang dan PLT. Kepala Lapas Karawang, Muhammad Susani selaku Kepala Lapas Bekasi, Yusep Antonius selaku Kepala Lapas Purwakarta, Tendi Kustendi selaku Kepala Bapas Subang, dan Okky Setiawan selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan yang mewakili Kanim Bekasi. Dari Pemerintahan Kabupaten Subang hadir langsung Ely Badriah selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jamaludin yang mewakili Puskesmas Pamanukan, Vino Subriadi selaku Camat Pamanukan, dan Udin Jamaludin selaku Kepala Desa Pamanukan Hilir.
Rangkaian acara yang dilaksanakan meliputi: Pembukaan oleh MC, Do'a, Sambutan oleh Kepala Kanim Karawang, Sambutan oleh Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Sambutan oleh Camat Pamanukan, Penyerahan Plakat kepada Puskesmas Pamanukan dan Kantor Desa Pamanukan Hilir, Penyerahan Paket Bansos secara Simbolis kepada 2 orang Penerima Bansos, dan Foto bersama.
Dalam kegiatan tersebut terdapat juga Paparan Materi Pencegahan Stunting oleh dr. Inda Kania Meilani selaku Dokter Umum dari Lapas Subang. Usai materi kegiatan dilanjutkan dengan Pembagian Bansos kepada Peserta Penerima Bantuan di akhir acara.
Kepala Lapas Subang, Tommi Hendri menyatakan jumlah Penerima Bansos sebanyak 50 orang dengan rincian, Anak Stunting 30 orang, Anak Gizi Kurang 8 orang, Anak Gizi Buruk 2 orang, dan Ibu Hamil Risiko Tinggi 10 orang. Penerima Bansos merupakan warga Kecamatan Pamanukan yang terdiri dari Desa Pamanukan, Desa Pamanukan Hilir, Desa Lengkong Jaya, dan Desa Mulyasari,"ungkap kepala lapas kelas IIA Subang Tommy Hendri.
Pewarta : Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar