WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Memanas! Puluhan Warga Desa Papan Rejo Datangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum MBP Sidorejo Law

DEMAK, JMI - Puluhan warga Desa Papan Rejo Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Jawa Tengah mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH)MBP Sidorejo Law yang beralamatkan di jl. Semarang-Purwodadi km 23 kel. Sidorejo RT. 04/RW.05 Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak pada hari rabu, 26/07/2023

Maksud dan tujuan warga desa papan rejo adalah untuk mempertanyakan kepada LBH MBP Sidorejo Law  terkait laporan ke pihak penegak hukum perihal adanya dugaan tindak penyelewengan anggaran dana desa juga dugaan Mar,up anggaran.dalam permasalahan ini warga mempercayakan dan menguasakan penuh dengan pak Budi Purnomo SH.MH sebagai lawyer juga pimpinan dari MBP. Kenapa saya mendatangi kantor MBP  dengan perwakilan ada sekitar 70 warga,"karena yang pertama kita niat untuk silaturahim,sekalian warga ingin tau kantor MBP.

Yang kedua kita menanyakan proses kalanjutan pelaporan Pemdes desa papan rejo mengenai dugaan adanya penyelewengan anggaran Dana Desa maupun dana lain termasuk juga terkait adanya indikasi Mar,up anggaran,karena setahu saya sudah hampir satu bulan pelaporan itu ke Polda Jateng tapi hingga saat ini belum ada kabar tindak lanjut. makanya saya dengan warga datang ke kantor MBP bukan untuk berdemo melainkan silaturahim,konfirmasi klarifikasi.Jelas Fauzan sebagai korlap

Kedatangan puluhan warga desa papan rejo kecamatan Gubug ini tentunya mendapat pengawalan ketat dari Polres Demak,Polsek Karangawen dan Koramil.


Kapolsek Karangawen Iptu.Mujiono SH, yang di dampingi Wakapolsek meminta agar kegiatan ini atau penyampain dimuka umum dengan aksi damai ini mengharap berjalan damai dan tertib karena ini bukan demo tapi ajang silaturohim kebetulan dengan jumlah banyak dan tadi korlapnya juga semua yang hadir siap untuk kondusif.terang Mujiono

Ketua LBH MBP Sidorejo Law Budi Purnomo SH,MH yang juga merupakan ketua Organisasi FEDERASI ADVOKAT REPUBLIK INDONESIA sebagai DPC FERARI Kabupaten Demak yang terwakilkan oleh Seketaris MBP, Heri.

Heri pun menyampaikan kepada warga desa papan rejo,bahwa mengenai laporan perihal pemdes papan rejo sudah kita adukan ke Polda Jateng yaitu di Krimsus dan ini kita juga menunggu informasi kabar dari pihak Krimsus,tentunya dengan kehadiran dan kedatangan bapak-bapak sederek semua akan kita sampaikan ke pihak Polda Jateng (Ditkrimsus),kami tentunya dari MBP yang sudah di beri kuasa untuk mendampingi kasus atau permasalahan ini kami tetap komitmen. Jelas Heri

Lanjut tiga perwakilan warga masuk ke dalam kantor MBP untuk pembicaraan lebih lanjut,yang pada intinya warga memberikan dukungan suport terhadap MBP dalam pendampingan permasalahan desa Papan Rejo, Heri pun juga menyampaikan maaf karena belum bisa ketemu sama Pak Budi Purnomo dan nanti pasti kita sampaikan.terang Heri


Sementara itu Dhani yang juga mewakili Dari MBP kepada awak media menyampaikan,bahwa kita selaku kuasa hukum dari warga desa Papan Rejo tetap akan mengawal kasus ini.

Lanjut ditanya permasalahannya,dhani pun menyampaikan bahwa adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa juga dana lain termasuk mar,ap dengan jumlah total 1,8 milyar dugaannya seperti itu. Jelas dhani

Sementara itu salah satu warga saat di tanya terkait kegiatan ini singkatnya kita semua kesini hanya untuk mempertanyakan saja mengenai kelanjutan setelah adanya pelaporan terkait dugaan permasalahan desa Papan Rejo. Jelas Ali

Setelah kegiatan selesai dan bisa saling menerima,puluhan warga pun bergegas membubarkan diri dengan tertib intinya warga sudah puas dengan penjelasan yang di sampaikan oleh perwakilan dari MBP.

Tak sampai di situ ternyata setelah dari kantor MBP,puluhan warga desa papan rejo mendatangi kantor desa setempat guna untuk menyampaikan pendapat di muka umum beberapa hal permasalahan terkait benar dan tidaknya.rencana kita kemas dalam sebuah pertemuan dengan pemdes namun tujuan warga gagal dan tidak di perbolehkan oleh pihak Kepolisian dari Polsek Gubug.


Kapolsek Gubug AKP Pudji Heri Sugiharto kepada awak media menyampaikan untuk kegiatan puluhan warga desa papan rejo ini kita bubarkan dan kami suruh pulang kerumah masing -masing ,karena ini jumlahnya puluhan dan kami persilahkan melakukan orasi di muka umum atau demo seperti ini akan tetapi harus prosedur dan memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak Kepolisian,sekali lagi saya tidak melarang akan tetapi saya minta harus dengan prosedurul demi terciptanya suasana yang kondusif di wilayah hukum kami.Jelas Heri

Lanjut puluhan warga pun membubarkan diri dengan sendirinya setelah mendapat arahan dari Kapolsek Gubug.

Terpisah,"Kepala Desa Papan rejo (Suwarno) kepada Wartawan Jurnal Media Indonesia menyampaikan,dengan adanya kedatangan pulahan warga kami saya juga kaget karena tidak ada pemberitahuan untuk maksud dan tujuan kedatangannya,karena ini bertepatan ada kunjungan dari Inspektorat dan pihak Kecamatan hari ini tadi saya benar -benar tidak tau kalau ada puluhan warga mendatangi kantor desa.

Saya memperbolehkan warga saya datang ke kantor desa dan kami tetap terbuka dan mempersilahkan asal sesuai prosedur sama yang di sampaikan pihak kepolisian, berbeda kalau datangnya sendiri atau berdua tidak harus ada pemberitahuan terlebih dulu. Terang Kades

 

Pewarta: Heru gun

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Keamanan dan Ketertiban di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Kab; Lampung Timur, Prov. Lampung sangat baik

Lampung Timur, JMI - Keamanan dan Ketertiban di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lamp...