MAJALENGKA, JMI - Bupati dan Kepala Kejaksaan meresmikan Masjid Atta'Awun. Sebuah bangunan tempat ibadah yang berdiri kokoh dan indah tersebut berada di samping area parkir gedung kantor Kejaksaan Negeri Majalengka.
"Proses pembangunannya sendiri telah berlangsung selama 3 bulan, dimulai setelah Hari Raya Idul Fitri," kata Kajari Majalengka, Eman Sulaeman, Jumat (28/7/2023).
Tak hanya keindahannya yang mencuri perhatian, anggaran yang digelontorkan Kejari Majalengka untuk pembangunan masjid ini juga patut diacungi jempol, sebab dilakukan dengan cara bergotong-royong, alias tidak menggunakan dana khusus dari pemerintah.
"Dari rencana awal yang mencapai Rp 550 juta, akhirnya berhasil diselesaikan dengan anggaran sekitar Rp 485 juta. Hal ini menunjukkan komitmen dan efisiensi yang tinggi dalam pelaksanaannya," ujarnya.
Eman menyatakan, bahwa masjid ini tidak hanya merupakan
fasilitas untuk umum, tetapi juga menjadi tempat berkumpul dan beribadah bagi
warga, termasuk para pegawai kejaksaan.
Kejaksaan sebagai institusi tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, namun juga turut berkontribusi dalam membangun keimanan dan ketakwaan di tengah masyarakat, tegasnya.
"Kehadiran Masjid Atta’Awun ini menjadi titik awal bagi kami untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam menjalankan tugas kami," ucapnya dengan penuh semangat.
Eman juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga dan memelihara masjid ini agar selalu menjadi tempat yang berkah dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Masjid bukan hanya tempat ibadah semata, melainkan juga menjadi pusat peradaban umat, tempat membangun kebersamaan dan kesejahteraan bagi semua.
"Saya berharap seluruh pegawai Kejari Majalengka bersama-sama turut serta dalam memakmurkan masjid ini, sehingga keberadaannya benar-benar memberi manfaat dan berdampak positif bagi kita semua," tandasnya.
Pewarta : Yaya Ruhiyat
0 komentar :
Posting Komentar