Tangerang, JMI - Kegiatan tembok penahan tanah (TPT) di Kp Gebang 02/05 Ds Benda Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang menjadi sorotan tim kontrol sosial.
Pasalnya perses pengerjaan tersebut tidak ditata dengan rapih antara adukan dan batunya tidak di pasang satu-persatu, namun batu tersebut dijejerkan dengan volume panjang lalu disiram dengan adukan, hal ini membuat spesifikasi rendah karena adukan semen dan pasir tersebut tidak merata dan bisa saja menimbulkan celah celah di dalamnya.
Lain daripada itu tanggul untuk menahan air sepertinya dibuat tidak memadai, yang seharusnya berfungsi untuk menahan air hingga adukan semen bereaksi dengan baik namun tanggul tersebut mengandung rembesan air hingga masuk ke titik pengerjaan dan hasilnya adukan di bagian bawah tergenang air, hal ini juga membuat hasil pengerjaan rendah spesifikasinya.
Satu hal
lagi ialah pihak pelaksana yang selalu
luput dalam pantauan kegiatan tersebut dan selalu tidak ada di lokasi
kegiatan, kami tim investigasi selama dua hari Kamis - Jum'at 13-14/07/2023
mendatangi namun pihak pelaksana tidak
berada di lokasi. Hanya salah satu pekerja mengatakan kegiatan ini yang punya
andil bang CL inisialnya namun setelah kami konfirmasi ia melempar ke sdr Alim.
"Langsung ajah bang hubungi pelaksana namanya Alim orangnya di lokasi, "tutur CL melalui pesan whatsapp,
Sedangkan Alim juga jarang di lokasi menurut salah satu pekerja nya.
CL juga kami minta disambungkan dengan Alim namun sampai sekarang ia belum berupaya menyambungkan antara kami dan Alim untuk konfirmasi.
Kegiatan pengerjaan TPT tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang melalui Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang dengan anggaran 98.688.000.00 dipercayakan kepada CV.PUTRA DAERAH.
Kami selaku tim kontrol sosial meminta respon positif kepada pihak terkait agar melakukan investigasi / audit ulang dengan adanya kegiatan tersebut.
Pewarta: Mulyadi
0 komentar :
Posting Komentar