Lampung Timur, JMI - Kepala UPTD SMP Negeri 2 Sekampung udik Kabupaten Lampung timur, Drs Irmansyah menginstruksikan kepada seluruh Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), agar selalu mengikuti Peraturan Kemendikbud Ristek.
"Saya tidak akan tolerir adanya penyimpangan saat PPDB," Tegasnya.
Tidak ada titipan calon siswa, tidak ada pungli dan harus transparan serta akuntabel.
Jangan sampai menimbulkan polemik dan keresahan di kalangan masyarakat.
Menurutnya pada Tahun Pelajaran (TP) 2023/2024 sekolah yang dipimpinnya mempunyai kuota penerimaan sebanyak 192 siswa terbagi menjadi enam lokal, ungkapnya.
Pengakuan Drs.Irmansyah diamini oleh Supriyadi salah satu wali murid disitu, menurutnya apa yang dilakukan oleh panitia sudah sangat baik dan prosedural, "anak kami daftar via online memakai sistem zonasi," katanya.
Tidak ada biaya pendaftaran, daftar ulang atau biaya apapun, "serba gratis pak".
Sebelum nya Marsan,S.Pd. Ing Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung timur telah menerbitkan edaran terkait PPDB, dirinya akan ambil tindakan tegas apabila ada unit sekolah yang melakukan tindakan penyimpangan, tidak transparan dan tidak akuntabel,
"Seluruh unit sekolah harus melaksanakan PPDB sesuai juknis dari Kemebdikbud", pungkasnya.
Pewarta: Ahmad
0 komentar :
Posting Komentar