MAJALENGKA, JMI - Bupati Kabupaten Majalengka, H. Karna Sobahi, didampingi Kepala ATR/BPN Majalengka, secara simbolis menyerahkan ratusan sertifikat bidang tanah gratis kepada warga desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Majalengka.
Dalam kesempatan tersebut, bupati menyampaikan, bahwa penyerahan sertifikat itu merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) yang digulirkan oleh pemerintah pusat.
"Program PTSL-PM adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah yang sah dan mengurangi sengketa lahan yang selama ini menjadi masalah serius di banyak daerah," jelas Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, Rabu (26/7/2023).
Dengan adanya sertifikat tanah, imbuhnya, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari potensi sengketa yang bisa timbul di kemudian hari.
Dalam acara penyerahan sertifikat tersebut, Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, menyampaikan beberapa pernyataan penting mengenai manfaat dari program PTSL-PM dan imbauan kepada masyarakat terkait hal ini.
Bupati H. Karna Sobahi menjelaskan bahwa program PTSL-PM ini memiliki dampak yang sangat positif bagi masyarakat. Sebab, dengan memiliki sertifikat tanah, warga akan merasakan beberapa manfaat yang signifikan.
Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara sertifikat tanah ini dengan baik. Sertifikat tersebut merupakan aset berharga yang harus dijaga dengan baik.
Kepala ATR/BPN Majalengka, Wendi Ismawan menambahkan, bahwa program PTSL-PM ini merupakan salah satu wujud nyata dari pemerintah dalam memperhatikan kepentingan masyarakat, terutama terkait hak atas tanah.
Ia mengatakan bahwa program PTSL-PM tahun anggaran 2023 ini semula hanya menargetkan 40 ribu sertifikat bagi Kecamatan Majalengka, Panyingkiran dan Cigasong.
Namun, kata dia, di pertengahan tahun, pihaknya mendapat tambahan kuota sebanyak 20 ribu bidang tanah. Hal itu dipicu tingginya antusias warga Majalengka saat melakukan penyerahan pemberkasan.
"Kami sangat bersyukur karena berhasil meningkatkan kuota menjadi 60 ribu bidang sertifikat, dan rencananya akan diselesaikan dalam satu tahun anggaran ini," jelas Wendi.
Wendi menandaskan, bilamana dari 60 ribu pengajuan di tiga kecamatan tersebut telah terpenuhi, lalu pihaknya akan mengalokasikan sisa kuota untuk penyertifikatan pada bidang tanah yang sebelumnya telah melakukan pengukuran.
Pewarta : Yaya Ruhiyat
0 komentar :
Posting Komentar