Jakarta, JMI - Pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Pemprov DKI
Jakarta belum menerima gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) 2023. Pemprov
DKI akan menaikkan gaji pekerja PJLP sesuai UMP 2023 setelah Anggaran
Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBDP) 2023 disetujui.
"Penyesuaiannya dilakukan nanti di APBD-P. Komponen UMP 2023 sebesar Rp
4,9 juta kita masukkan sesuai kontrak," kata Kepala Badan Pengelola
Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata dilansir
Antara, Senin (26/6/2023).
Michael mengatakan gaji PJLP masih di bawah UMP 2023 karena APBD 2023 disusun
pada Juni hingga Juli 2022 lalu. Sedangkan, kenaikan UMP 2023 selesai dilakukan
pembahasan pada November 2022. Sehingga, gaji PJLP masih mengikuti UMP DKI pada
2022 lalu.
"Sedangkan kenaikan UMP itu dikeluarkan melalui Pergub pada November 2022,
sebetulnya kita dan teman-teman di DPRD DKI Jakarta juga sepakat komponen yang
dipakai masih Rp 4,6 juta, belum disesuaikan dengan UMP 2023," ucapnya.
Dia menyebut pihaknya sudah mengajukan usulan APBD Perubahan 2023 tersebut
kepada DPRD DKI Jakarta untuk dibahas.
"Tentunya kan kita (Pemprov DKI) harus melakukan pembahasan perubahan ke
DPRD DKI Jakarta. Eksekutif mengajukan kekurangannya seluruh hitungan UMP Rp
4,9 juta itu kekurangan berapa, kita ajukan nanti nambah di APBD Perubahan
2023," jelasnya.
Dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah mengantisipasi agar kasus gaji PJLP
yang belum sesuai dengan UMP DKI 2023 ini tidak akan terulang pada 2024.
"Untuk antisipasi tahun 2024, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sudah
membuat perhitungan kalau ada kenaikan UMP, basisnya dari 2023, berapa anggaran
yang kita masukkan. Jadi, mudah-mudahan tahun 2024 tidak terulang," ucap
Michael.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022
tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono telah resmi menekan besaran UMP Rp 4.901.798 di Desember
2022.
Sedangkan, untuk saat ini upah PJLP masih mengacu UMP 2022 dengan besaran Rp
4.600.000.
Sumber : Detik.com
0 komentar :
Posting Komentar