Serang, JMI - Kegiatan tata air irigasi atau P3A di Desa Panenjoan Kec. Carenang Kab.Serang Banten menuai kejanggalan, pasalnya kegiatan tersebut diduga menggunakan batu bekas bongkaran di titik lokasi.
Anggaran biaya kegiatan tersebut bersumber dari balai besar wilayah sungai Cidanau - Ciujung - Cidurian, dengan program percepatan peningkatan tata air irigasi (P3A) ke Desa Panenjoan Kabupaten Serang Banten tepat di kampung Kramat, melalui pelaksana P3A harapan jaya makmur, dengan nomor SPKS Hk 02,03/211/Az. 05.3/v/2003 yang bersumber dari APBN.
Menyikapi hal ini, kami tim
investigasi melaksanakan evaluasi di lokasi, nampak para kuli sedang
melaksanakan pekerjaannya masing-masing, terlihat batu bekas bongkaran di
titik lokasi dijejerkan di sepanjang kegiatan di tepi jalan dan batu bekas
bongkaran di pasang kembali besamaan dengan batu yang baru.
Di waktu dan tempat yang sama, kami menjumpai Kepala Desa Panenjoan yang sedang memantau kegiatan dan ketika kami hendak konfirmasi, nampak Kades tersebut sedang berbicara dengan seseorang menggunakan selularnya lalu Kades beranjak pergi, sebelumnya ia meminta kami supaya menunggu, namun setelah berjam-jam lamanya kami menunggu, Kades Panenjoan belum juga kembali hingga habis jam kerja di sore hari dan pekerja telah pulang, Jum'at (16/06/2023).
Dengan perilaku kades tersebut kami menduga kades telah sengaja mengoplos bahan batu demi meraih keuntungan yang lebih besar, dan menghindari tim investigasi supaya tidak ada konfirmasi yang nantinya mengakibatkan sejumlah awak media dan Lsm menuding suatu kejanggalan dan mempublikasikannya
Perihal ini kami akan adukan kepada inspektorat dan instansi terkait agar mengevaluasi terkait P3A Desa Panenjoan Kec.Carenang Kab.Serang Banten agar segera di perbaiki.
Pewarta: Mulyadi
Editor: Saddam
0 komentar :
Posting Komentar