WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ribuan Warga Majalengka Mendapat Akses Air Bersih Secara Gratis

Majalengka, JMI - Kabupaten Majalengka telah meluncurkan program inovatif untuk memenuhi kebutuhan air bersih rumah tangga bagi ribuan masyarakat berpenghasilan rendah.

Program hibah yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) ini telah memberikan akses yang lebih baik dan meningkatkan kualitas air bersih bagi masyarakat yang kurang mampu.

Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi menjelaskan, bahwa program hibah penyambungan air bersih secara gratis ini merupakan upaya nyata untuk memberikan layanan yang merata kepada seluruh rakyat.

Tujuan utamanya adalah agar fasilitas air bersih tidak hanya menjadi hak istimewa bagi orang-orang kota yang memiliki keuangan yang cukup, tetapi juga bisa dinikmati oleh masyarakat perkotaan dengan penghasilan rendah atau di bawah standar wajib.


"Kami merancang program ini agar PDAM bukan hanya menjadi milik orang-orang berduit di kota, tetapi juga menjadi hak setiap rakyat yang berpenghasilan rendah. Semua warga berhak mendapatkan layanan ini," ujar Bupati Karna Sobahi, Kamis (22/6/2023).

Seiring dengan peluncuran program ini, Bupati Karna Sobahi mengajak seluruh warga penerima manfaat untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan fasilitas air bersih ini dengan bijaksana.

"Kami mohon agar warga yang telah tersambung mendapatkan air bersih ini menggunakan sumber daya dengan bijak. Gunakanlah air sesuai kebutuhan dan hindarilah pemborosan. Jika terjadi kerusakan pada saluran air atau sumber air, segera laporkan kepada petugas Perumda Tirta Bhakti Raharja untuk mendapatkan bantuan," ungkapnya.


Sementara itu, bila dilihat dari segi pemasangan saluran air bersih secara umum, biaya pemasangan yang harus dibayar oleh pemohon adalah sebesar Rp.1,5 juta kepada Perusahaan Daerah Tirta Bhakti Raharja sebagai penyedia layanan.

Namun, dalam program hibah ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka mengambil tanggung jawab atas biaya tersebut dengan mengalokasikan dana sebesar Rp.18 miliar dari APBD untuk melayani 6.640 unit rumah yang tersebar di 8 kecamatan.

Perlu diketahui, dari total jumlah rumah penerima manfaat sebanyak 6.640 unit, terdapat alokasi terbesar di Kecamatan Kertajati sebanyak 2.054 rumah, diikuti oleh Jatitujuh dengan 2.275 rumah, Ligung dengan 1.903 rumah, Jatiwangi 178 rumah, Sumberjaya 10 rumah, Kasokandel 1.05 rumah, Cigasong 75 rumah, dan di Kecamatan Majalengka terdapat sebanyak 45 rumah.

 

Pewarta: Yaya Ruhiyat

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Tingkatkan Kenyamanan Warga, Dinas PUTR Majalengka Perbaiki Infrastruktur Jalan di Margahayu

MAJALENGKA, JMI - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka (PUTR Majale...