Jakarta, JMI - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengungkapkan, terdapat tiga penyakit yang diwaspadai pada hewan kurban menjelang Idul Adha 2023.
Eli mengatakan, ketiga penyakit tersebut adalah antraks, penyakit mulut dan kuku (PMK), serta lumpy skin disease (LSD).
"Ada tiga penyakit yang kita waspadai. Pertama adalah antraks, kedua adalah PMK, dan ketiga adalah LSD," kata Eli ketika dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).
Meski demikian, Eli menyebut bahwa PMK dan LSD bukan penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia. Namun, penyakit tersebut tetap dapat membawa kerugian.
"Tentu saja ini membuat kerugian ekonomi kepada si peternak dan bisa jadi menjadi tidak sah hewan kurban karena tidak sesuai syariat Islam," tambah dia.
Untuk mencegah penyakit tersebut, Dinas KPKP melakukan pemeriksaan langsung secara fisik terhadap hewan kurban dan mengecek surat keterangan sehatnya.
"Nah ini terus berjalan teman-teman saya di lapangan, terus sampai nanti H+3 pada saat hari tasyrik," ucap Eli.
Meski demikian, dia memastikan bahwa ketiga penyakit tersebut belum ditemukan pada hewan kurban yang sudah masuk ke Jakarta.
"Sampai sekarang ini tidak ada. Semoga tidak ada terjadi. Jadi kita ketatkan dan kita melakukan rapat koordinasi dengan daerah pemasok di antara Jawa Timur, Jawa Tengah," tandas Eli.
Cara Pemprov DKI Antisipasi Penyakit Menular pada Hewan Kurban
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi penyakit menular pada hewan kurban menjelang hari raya Idul adha.
Pertama, Dinas KPKP mengawasi dan memeriksa hewan kurban di tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di Ibu Kota. Pengawasan dan pemeriksaan tersebut dilakukan sejak akhir Mei lalu.
Enam+02:17VIDEO: Kacau! WNA Hipnotis Pemilik Warung Kelontong di Jakarta Pusat"Dalam rangka penjaminan kesehatan dan keamanan masyarakat dalam berkurban Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati ketika dikonfirmasi, Senin (5/6).
Kemudian, kata Eli, petugas juga melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada pemilik atau penjual hewan kurban terkait pencegahan penularan penyakit hewan.
"(Petugas juga melakukan KIE terhadap) penerapan biosecurity dan pelaporan jika ditemukan adanya dugaan kasus penyakit hewan menular," ujar Eli.
Ketiga, Dinas KPKP melakukan penilaian kelayakan tempat penampungan atau penjualan hewan kurban.
"(Penilaian) terkait fasilitas penunjang seperti atap peneduh, pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi, penampungan limbah, serta area disposal juga menjadi poin pengawasan petugas," jelas Eli.
Eli menambahkan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 untuk prosedur lalu lintas hewan kurban yang masuk ke wilayah Ibu Kota.
"Dinas KPKP telah melaksanakan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan serta Pejabat Otoritas Veteriner daerah pemasok hewan kurban," tambah Eli.
"Diharapkan upaya ini dapat menjamin hewan kurban yang masuk ke DKI Jakarta aman dan sehat," sambungnya.
Sumber : Liputan6.com
0 komentar :
Posting Komentar