Subang, JMI - Acara sosialisasi mengenai Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pekerja migran Indonesia (PPI) di hadiri Camat Serangpanjang, Kapolsek Sagalaherang bersama Personel Polsek Sagalaherang, Bertempat di kantor Desa cikujang, kecamatan serangpanjang, pada Kamis (15/06/2023).
Kapolres Subang, AKBP Sumarni, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Sagalaherang menyampaikan
pesan Kamtibmas pada kesempatan ini kaitannya dengan Tindak Pidana Perdagangan
Orang (TPPO) kepada Kades Sagalaherang Kaler dan para Aparatur Desa Lainnya
beserta Pemdes untuk memonitor, mendata apabila ada dari perorangan, kelompok
ataupun atasnama perusahan tanpa dokumen lengkap/ilegal yang mencari tenaga
kerja ke luar Begeri atau ada tempat penampungan, korban rekrut, iming-iming
menjadi calon tenaga kerja ke Luar Negeri agar segera melaporkan ke Ka Polsek
Sagalaherang atau ke Bhabinkamtibmas.
Kapolsek menyampaikan juga antisipasi pencurian Ternak mengingat menjelang idul Adha agar ditingkatkan, Kami juga meminta supaya meningkatkan kembali ronda malam atau siskamling di setiap wilayah desa masing-masing, demi mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan,” lanjutnya.
Perwira Pertama Polri ini menandaskan, Diharapkan kerjasamanya dari aparatur desa, jika ada apa-apa agar menghubungi Call Centre Kapolsek. Atau bisa juga memberitahu Bhabinkamtibmas di desa masing-masing,” pungkasnya.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar