Bandung JMI, Hari POM-TNI (Polisi Militer-Tentara Nasional Indonesia) diperingati setiap tanggal 11 Mei. Polisi militer ini berada di bawah struktur dan komando TNI.
POM-TNI merupakan salah satu fungsi teknis militer umum TNI yang berperan untuk menyelenggarakan bantuan administrasi kepada jajaran TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. Hal ini dilakukan sebagai perwujudan dan pembinaan melalui penyelenggaraan fungsi militer.
Peringatan POM TNI merupakan momen penting Untuk mengenang Sejarah dan kontribusi yang telah diberikan oleh POM TNI, dalam menjaga tata tertib disiplin, dan penegakan hukum di lingkungan TNI
Mereka bertanggung jawab Untuk melaksanakan tugas- tugas Kepolisian militer, seperti menyelidiki pelanggaran disiplin, menegakkan aturan hukum, dan melindungi kepentingan TNI serta menjaga keamanan negara.
POM TNI juga bertugas memberikan perlindungan dan terhadap pengaman instalasi, serta fasilitas militer yang strategis
Menjelang Hari POM TNI, Terungkap sejarah panjang di balik pembentukan Polisi Militer.
Sejarah Hari POM-TNI
POM-TNI memiliki sejarah panjang dalam pembentukannya. Dimulai dari tahun 1945, awalnya POM-TNI ini disebut sebagai Tentara Keamanan Rakyat (TKR). TKR beranggotakan masyarakat dari berbagai latar belakang.
Pada akhir tahun 1945, bulan Desember markas TKR memberikan instruksi untuk membentuk polisi tentara. Hingga akhirnya polisi tentara ini diresmikan oleh Presiden Soekarno pada 22 Juni 1946.
Sebelumnya, polisi tentara ini tidak berada dalam struktur komando yang sama dengan TNI. Namun, pada tahun 1947 terdapat perbincangan antara polisi tentara dan Badan Kepolisian Tentara. Pembicaraan mereka mengarah kepada penghapusan Badan Kepolisian Tentara yang kemudian digantikan oleh Corps Polisi Militer. Penetapan ini berdasarkan penetapan nomor: A/113/1948 yang dikeluarkan oleh Pertahanan Ad Interim pada 20 Maret 1948.
Penetapan tersebut berisi tentang penghapusan beberapa badan Kepolisian Tentara yang ada dan sebagai penggantinya dibentuk Corps Polisi Militer (CPM) dengan Komandan Sementara adalah Kepala Staf Angkatan Perang Komodor Udara Suryadarma, yang membawahi 2 (dua) Komando Corps Polisi Militer Jawa (CPMD) yang membawahi 3 Batalyon dan Corps Polisi Militer Sumatera (CPMS) yang membawahi 5 Batalyon.
Kemudian pada 31 Mei 1950 terdapat perubahan pada CPMD dan CPMS. CPMD dan CPMS dihapus dan menjadi CPM dengan markas yang dipindahkan ke Jakarta. Nama Markas Corps Polisi Militer juga kemudian diubah menjadi Markas Besar Polisi Militer.
Pada 28 November tahun 1950 ditetapkan 7 Batalyon Polisi Militer Indonesia. Saat itu dibentuk Batalyon Rajasa yang merupakan satuan khusus CPM yang dapat digerakkan dalam waktu cepat.
Pada 6 Maret 1971, dibentuk organisasi Polisi Militer ABRI yang membawa dampak pada seluruh struktur organisasi Polisi Militer Angkatan Darat. Pembentukan ini berdasarkan Keputusan Menhankam Panglima ABRI Nomor : Kep/A/7/III/1971. Kemudian keputusan tersebut dilanjutkan dengan ditetapkannya organisasi Dinas Provost Angkatan Darat pada 5 Februari 1972 melalui Keputusan Kepala Staf TNI AD Nomor: Kep/45/II/1972.
Kemudian penyelenggaraan fungsi Kepolisian Militer ini ditetapkan dalam Keputusan Panglima ABRI Nomor : Kep/04/P /II/1984 tentang Penyelenggaraan fungsi Kepolisian Militer di lingkungan ABRI dan Kepala Staf TNI AD Nomor : Kep/11/XII/1984 tanggal 17 Desember 1984 tentang pencabutan organisasi Dinas Provost TNI AD dan menetapkan menjadi organisasi Pusat Polisi Militer, yang pada saat itu mempunyai kewenangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya terhadap ketiga Angkatan (AD, AL, AU) dan Polri yang disebut Bina Tunggal pada 4 Februari 1984.
Lika-liku POM TNI ini tidak berhenti sampai di situ. Pada era reformasi terdapat pemisahan Polri dan organisasi TNI. Hal tersebut menyebabkan Jenderal TNI Endriartono Sutarto mengeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1/III/2004 tanggal 26 Maret 2004 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kepolisian Militer di lingkungan TNI. Pada keputusan ini dijelaskan bahwa tugas dan fungsi kepolisian militer dilaksanakan di masing-masing corps.
Dalam upaya meningkatkan tata tertib dan penegakan hukum di lingkungan TNI, pada 3 Mei 2015 Panglima TNI Moeldoko merombak struktur satuan polisi militer dari staf khusus POM TNI menjadi POM TNI. Sejak saat itu, POM TNI berada langsung di bawah komando panglima TNI dan tidak lagi bertugas kepada masing-masing korps.
Penetapan itulah yang menjadikan tanggal 11 Mei ini menjadi hari peringatan POM-TNI di Indonesia. Dengan adanya penetapan ini diharapkan dapat menghargai besarnya tanggung jawab dan peran yang diemban oleh POM-TNI.
dtk/Zr/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar