Jakarta, JMI - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat. Sebanyak 12 kali secara beruntun Kota Depok mempertahankan WTP.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, penghargaan WTP secara beruntun sebanyak 12 merupakan sebuah pembuktian LKPD Tahun Anggaran 2022 sangat baik di Jawa Barat. Bahkan Kota Depok menjadi yang terbaik di Jawa Barat mengalahkan kota dan kabupaten lainnya.
“Ini sebuah bukti dan sudah terbukti kita 12 kali tidak ada upaya pendekatan atau segala macam,” ujar Idris kepada awak media, Selasa (16/5/2023).
Idris menjelaskan, Kota Depok sempat diisukan meraih WTP karena kedekatan dengan BPK Provinsi Jawa Barat. Namun isu tersebut terpatahkan setelah pergantian Kepala BPK Jawa Barat, namun Kota Depok tetap mendapatkan penghargaan.
“Dulu orang mengatakan karena kepala BPK Jawa Barat orang Depok, ternyata sekarang bukan orang Depok kita juga dapat,” jelas Idris.
Kota Depok mendapatkan nilai WTP dengan skor 88 mengalahkan Kabupaten Sukabumi 79, dan Kabupaten Bandung dengan skor 78. Pemerintah Kota Depok berusaha menyusun keuangan yang baik yang benar dalam mempertanggungjawabkan keuangan.
“Tidak hanya dari Pemerintah di tingkat bawah turut membantu penyusunan laporan,” ucap Idris.
Apresiasi Pengurus Lingkungan hingga LPM
Idris mengapresiasi kepada pengurus lingkungan hingga LPM karena membantu pada penyusunan keuangan hibah. Begitupun dengan fraksi di DPRD Kota Depok memberikan laporan.
“Itu juga masuk dalam penilaian, termasuk aset yang ada di wilayah,” terang Idris.
Sementara, Kepala BPK Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jabar, Paula Henry Simatupang mengatakan, pemeriksaan dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan masing-masing pemerintah kabupaten dan kota untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel,” ujar Paula.
Paula menjelaskan, hasil WTP didapat setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK RI Perwakilan Jabar. Hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) secara akuntabel dan transparan.
“Pemeriksaan menentukan pencapaian opini WTP, apakah dapat mempertahankan predikat WTP seperti tahun sebelumnya atau tidak. Selamat untuk Kota Depok yang meraih nilai tertinggi, dibanding lima kota/kabupaten yang menerima LKPD hari ini,” pungkas Paula.
Sumber Liputan6/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar