Bandung JMI, Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas dugaan kasus suap pengadaan CCTV dan ISP yang menjerat Wali Kota nonaktif Yana Mulyana. Mulai dari Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna hingga pimpinan DPRD Bandung diperiksa pada Rabu (10/5/2023).
Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan penyidik KPK di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City untuk tersangka YM," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, Ema keluar dari gedung tersebut dengan didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Yayan Achmad Briliyana sekitar pukul 14.37 WIB.
Diperiksa sebagai saksi, Ema tak menjelaskan materi pemeriksaan tersebut. Dia menegaskan kedatangannya hanya sebatas warga negara yang memenuhi panggilan KPK.
"Itu mah bukan substansi saya ya, cuma saya di sini sebagai warga negara, dimana saya punya profesi sebagai Sekda, diminta keterangan terkait peristiwa yang kemarin (kasus suap Yana Mulyana)," kata Ema.
Ia diperiksa sejak pagi pukul 09.00 WIB hingga siang hari. Selama pemeriksaan, Ema mengaku diperlakukan baik oleh tim penyidik KPK.
"Alhamdulillah diperlakukan luar biasa sangat baik, mungkin pengetikan juga kan lama ya, itu aja lah, saya nggak bicara substansi ya," ucapnya.
Kemudian nama Achmad Nugraha juga masuk di dalam daftar yang diperiksa KPK sebagai saksi.
Pukul 16.04 WIB, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung ini keluar dari pintu gedung. Ia keluar menggunakan kemeja bercorak warna biru. Saat dimintai keterangan, ia mengaku tak lama diperiksa KPK namun ada banyak pertanyaan yang diajukan.
"(Berapa pertanyaan?) Loba (banyak), cuma sebentar tadi. Terkait kewenangan sebagai anggota DPRD," kata dia.
Ia mengaku disodori pertanyaan soal mengenal atau tidak beberapa nama tertentu. "Cuma itu aja (ditanyai) kenal nggak dengan ini kenal nggak dengan itu, saya nggak kenal. Nggak (ditanya anggaran). Nggak lama, sejam lah. Lamanya itu solat sama nge-print," ucapnya singkat.
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Kadiskominfo Bandung Achmad Briliyana sebagai saksi. Ia mengaku diperiksa sejak pukul 11.30 WIB, terkai adanya surat dinas ke Thailand.
"Diminta keterangan sebagai saksi. Sebenernya gak terlalu lama tadi 11.30 mulai, kepotong makan siang, salat, yang lama itu nunggu ngetik," katanya.
"(Alasan pemanggilan?) Ya karena kan ada program Smart City mungkin dan ada surat perintah perjalanan dinas ke Thailand. Tahun ini nggak (ada kerja sama dengan perusahaan terkait), tahun lalu ada, tapi nggak ada hal-hal yang menyangkut ke sana," paparnya.
Total ada enam saksi yang diperiksa KPK untuk kasus suap Yana Mulyana tersebut, yakni:
2. Indra Arief Budyana Kasi Diskominfo
3. Nadya Nurul Anisa Operator CCROOM Dishub
4. Ema Sumarna Plh Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Bandung
5. Sony Salimi Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung
6. Achmad Nugraha Wakil Ketua II DPRD dan anggota fraksi PDIP Kota Bandung
Sebelumnya, KPK menetapkan 6 tersangka terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City. Salah satunya yang menjadi tersangka yakni Walkot Bandung Yana Mulyana, ada pula dua pejabat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan lainnya.
Berikut enam tersangka kasus korupsi Bandung Smart City:
2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
5. Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
0 komentar :
Posting Komentar