WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ekspor Pasir Laut Dibuka Lagi Setelah 20 Tahun, Menko Luhut: Gak Rusak Lingkungan

 

Jakarta, JMI - Pemerintah kembali mengizinkan pengerukan pasir laut dan diekspor. Sejak tahun 2003, atau sudah 20 tahun lama praktik ini dilarang pemerintah.

Adapun, kebijakan ekspor pasir laut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang baru terbit 15 Mei 2023 lalu. Ekspor pasir tepatnya diatur di Bab IV, pasal 9 nomor 2 huruf d, tentang pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut. Izin ekspor pasir laut ini dikeluarkan setelah 20 tahun dilarang.

Secara detail, dalam pasal 9 nomor 2 huruf d mengenai ekspor pasir, berbunyi, "ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi beleid tersebut.

Dalam aturan tersebut ekspor pasir laut harus berdasarkan izin usaha dari Kementerian Perdagangan yang mengurus mengenai ekspor.

"Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf d wajib mendapatkan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha di bidang ekspor dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan," tulis pasal 15 nomor 4.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjamin praktik ekspor pasir laut tidak akan merusak lingkungan. Dia mengatakan pengerukan pasir laut hanya akan dilakukan untuk titik-titik dasar laut yang dangkal dan memiliki timbunan sedimentasi pasir.

Dia mengatakan, ada teknologi GPS untuk menentukan titik-titik mana yang akan dikeruk pasirnya. Menurutnya hal ini akan menjamin praktik ekspor pasir laut benar-benar dilakukan tanpa merusak lingkungan.

"Nggak (merusak lingkungan) dong, semua sekarang karena ada GPS segala macem kita pastikan tidak (merusak lingkungan) pekerjaannya," ungkap Luhut ditemui di Hotel Mulia, Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2023).

Luhut juga bilang pembukaan ekspor pasir laut ada untungnya untuk Indonesia. Menurutnya selama ini masih banyak sekali titik dasar laut di Indonesia yang terlalu dangkal karena memiliki timbunan sedimentasi pasir.

Maka dari itu, beberapa titik di laut tersebut butuh pendalaman alur dengan cara pengerukan pasir. Ujungnya, Luhut menegaskan hal itu dilakukan demi menjaga kesehatan ekosistem di dalam laut.

"Pasir laut itu kita pendalaman alur, karena kalau tidak, alur kita akan makin dangkal. Jadi untuk kesehatan laut juga," kata Luhut.

Lebih lanjut, Luhut menegaskan akan ada juga manfaat ekonomi yang akan didapatkan Indonesia dari praktik ekspor pasir laut. Tapi, dia tak memaparkan sebesar apa.

"Sekarang kalau harus diekspor, pasti jauh manfaatnya untuk BUMN, pemerintah," ujar Luhut.

Didukung Pengusaha

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) Arsjad Rasjid mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah untuk kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun.

Menurutnya, kebijakan ini dapat meningkatkan perekonomian dalam negeri. Hanya saja ia memberikan catatan agar dalam pelaksanaannya tidak merusak lingkungan sehingga ada aspek berkelanjutan.

"Hal yang paling penting adalah balancing. Balancing antara kepentingan revenue kepada negara, baik untuk rakyat. Tapi di sisi lain kita memperhatikan mengenai sustainability-nya, yaitu masalah lingkungan," ungkap Arsjad di sela-sela forum bisnis Indonesia-Arab Saudi.

"Jadi kita mendukung dengan catatan bahwa sustainability-nya,sustainable development-nya harus dipastikan. Itu aja utamanya," jelasnya lagi.

Lebih lanjut, Arsjad menilai ekspor pasir laut memang memiliki nilai ekonomi yang potensial bagi Indonesia. Sebab banyak negara tidak memiliki sumber daya alam berupa pasir laut seperti Indonesia.

"Minatnya pasti ada. Karena dengan ini kan tidak mungkin dibuka kalau tidak ada minat kan. Minatnya pasti ada," kata Arsjad.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa kebijakan ekspor ini harus tetap memperhatikan aspek lingkungan.

"Inti-intinya kembali lagi tadi, kita mendukung semua upaya yang bisa menggerakkan ekonomi. Tapi tadi balik lagi, catatannya adalah bagaimana memastikan lingkungan hidupnya," tegasnya lagi.

 

Sumber: Detik.com
Editor: Saddam Al-Khadafi

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...