Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Subang menerima pengajuan sebanyak 50 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Subang . Bertempat di kantor KPUD Kabupaten Subang, Jumat, 12/5/2023.
Ketua KPUD kabupaten Subang Suryaman beserta jajarannya , menyampaikan bahwa KPUD kabupaten Subang telah menerima sebanyak 50 Bacaleg dari DPD partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Subang untuk di ajukan sebagai calon anggota legislatif di pemilu 2024 yang akan datang,verifikasi pencalonan dan syarat calon dari PAN kabupaten Subang sudah lengkap,"paparnya.
Ketua Bappilu DPD partai Amanat Nasional (PAN ) kabupaten Subang Otok Byantoro di hadapan para awak media dalam konferensi pers mengatakan bahwa Hari ini DPP partai Amanat Nasional (PAN ) di semua tingkatan KPU baik itu, pusat, provinsi dan kabupaten kota di seluruh Indonesia ,secara serentak telah mendaftarkan Bacalegnya, termasuk diantaranya DPD PAN kabupaten Subang telah mengajukan sebanyak 50 Bacaleg untuk pemilu legislatif 2024,dan sudah di terima oleh ketua KPUD Subang beserta jajarannya ,"jelasnya.
Lebih lanjut," Otok mengucapkan Terimakasih atas kerjasamanya baik itu dari komisi pemilihan umum kabupaten Subang, serta apresiasi yang tinggi kepada saudara teguh dan Soudara Alpian,terimakasih pula kepada para Bacaleg secara satset telah melengkapi persyaratan nya,"ungkapnya.
Otok menyampaikan bahwa Target di pemilu legislatif 2024 yang akan datang, untuk PAN kabupaten Subang 10 kursi untuk anggota legislatif DPRD kabupaten Subang.
Menurutnya dari target 10 kursi kita akan mengusung Neng parah sebagai calon Bupati Subang,"tegasnya.
Alhamdulilah,Bukan hanya kader lama dari PAN,ada juga 30 persen nya di isi wanita dan 8 kader dari luar partai yang beralih pindah ke partai amanat Nasional (PAN) Kabupaten Subang.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar