Jakarta, JMI - Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) terkena operasi tangan (OTT) Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). OTT itu diduga terkait suap penanganan perkara yang disebut-sebut lebih dari Rp10 juta.
“Operasi tangkap tangan yang dilakukan Mahkamah Agung berkaitan dengan perkara perdata eksekusi,” kata Kepala Bawas Sugiyanto, Selasa (30/5/2023).
Sugiyanto menyebut, yang ditangkap adalah oknum juru sita. Oknum tersebut ditangkap di sebuah jembatan penyeberangan pada (17/5/2023). Saat itu ia baru saja mendapatkan sejumlah uang dari pihak penggugat dan Tim Bawas MA langsung memproses oknum tersebut.
“Pelaku diberhentikan tidak hormat sebagai ASN,” ungkap Sugiyono.
Kemudian, Bawas MA mengembangkan kasus itu dan mendapati atasan pelaku juga terlibat, sehingga Tim Bawas MA turut mencopot atasannya.
“Atasan langsungnya ternyata juga terlibat, maka dia pun dibebaskan dari jabatannya,” ujar Sugiyono.
Untuk diketahui, OTT Bawas MA merupakan bagian dari strategi MA mencegah korupsi di lembaganya. Langkah lain seperti menata ulang penerimaan tamu dan layanan publik. Juga mempersiapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) mandiri, dengan membangun gedung di depan dekat gerbang masuk gedung MA.
Tamu atau orang yang membutuhkan layanan informasi dapat melayani secara mandiri yang terhubung dengan PTSP di belakang dengan sarana prasarana teknologi informasi yang lengkap. Ada juga langkah penjagaan oleh militer dari pengadilan militer agar tamu yang bermaksud tidak baik mengurungkan niatnya dan lebih tertib.
“Langkah konkret yang sudah diambil oleh MA setelah kejadian OTT agar kejadian serupa tidak terulang, penjagaan oleh militer dari pengadilan militer agar tamu yang bermaksud tidak baik mengurungkan niatnya dan lebih tertib,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, Senin (26/12/2022) lalu.
Pewarta: Faisal
6444
Editor: Saddam Al-Khadafi
0 komentar :
Posting Komentar