Sumut JMI, Belum lama ini beredar video oknum anggota DPRD Sumut fraksi PDIP diduga ketahuan mencuri jam tangan milik pegawai toko elektronik.
Adapun, DPRD Sumut
fraksi PDIP bernama Anwar Sani itu disebut mencuri jam tangan Samsung Galaxy
Watch 5 40 mm milik sang pegawai.
Jam tangan Samsung
seri Galaxy Watch 5 40 mm tersebut diketahui dibandrol dengan harga tak lebih
dari Rp 5 juta.
Melansir sejumlah
market place, harga Jam tangan Samsung seri Galaxy Watch 5 40 mm sekitar Rp 3,5
juta.
Sementara, Kapolsek
Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi buka suara terkait viralnya anggota DPRD
Sumut fraksi PDIP diduga ketahuan mencuri jam tangan milik pegawai toko
elektronik.
Menurut Kapolsek Medan
Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi pihaknya memang sempat menerima laporan dari
korban bernama Novi.
Diketahui, kejadian
itu terjadi di salah satu toko elektronik di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan,
Kamis (30/3/2023) lalu.
"Jadi kami
mendapatkan laporan pada hari Sabtu, sebenarnya kejadiannya itu pada hari
Kamis," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar, Senin (3/4/2023).
"Namun,
dilaporkan pada hari Sabtu, ada kejadian pencurian di salah satu toko
handphone," sambungnya.
setelah menerima
laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa
sejumlah saksi termasuk terlapor.
"Jadi setelah
mendapatkan laporan, tadi kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lalu
pada hari ini juga terlapor kita mintai keterangan," sebutnya.
Lebih lanjut, Terlapor
telah mengembalikan jam tangan yang dicurinya itu kepada korban.
Usai dilakukan
pemeriksaan akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.
"Mereka melakukan
perdamaian dan mencabut laporan," ungkapnya.
Berdasarkan hasil
pemeriksaan terhadap terlapor, anggota DPRD Sumut tersebut mengaku khilaf
mencuri jam dari toko elektronik itu
"Jadi alasan dari
pelaku, pelaku hilaf pada saat di toko handphone tersebut, lalu mengambil jam
dari pada korban. Pelaku berinisial AS," bebernya.
Mengaku Khilaf
Dari hasil
pemeriksaan, Anwar Sani Tarigan mengaku khilaf karena tidak sengaja jam tangan
korban terbawa hingga meminta maaf kepada korban.
"Saya sudah
meminta maaf kepada Novi pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan,
terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya,
tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut
langsung saya bawa saja," kata Anwar Sani melalui Wakil Ketua DPD PDI-P
Sumut, Aswan Jaya. Dikutip Kompas.com.
Anwar beralasan
mengambil jam tangan itu, karena dia mengira jam itu miliknya. Pasalnya, dia
punya jam yang serupa.
"Saya telah
meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan dihadapan keluarganya. Saya
menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas
kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan" kata
Anwar Sani.
Anwar lalu berharap
agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan, karena terjadi secara spontan dan di
luar kontrol kesadarannya. Proses perdamaian pun sudah dilakukan dengan korban.
"Proses
perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga
sudah ditarik oleh pelapor." tutup Anwar.
Kronologi
Sebelumnya, seorang
pria terekam kamera pengawas CCTV, diduga mencuri sebuah jam tangan milik
karyawan toko.
Aksi Anwar Sani
tersebut terekam CCTV usai curi jam tangan di toko elektrok di Jalan Subroto,
Kota Medan, Kamis (30/3/2023) yang lalu.
Didalam video yang
beredar salah satu akun Instagram @mak_lamis, Selasa (4/4/2023) yang
memperlihatkan sosok Anwar mengenakan baju kemeja putih memasuki sebuah toko
elektronik.
Tampak anggota DPRD
Sumut berbaju putih ini berkeliling toko lalu mengambil jam milik korban
bernama Novi dari atas meja yang bermerek Galaxy Watch 5 40 mm.
Setelah itu, Anwar
meninggalkan toko.
Trb/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar