Foto. detikjabar
Majalengka JMI, Polisi
berhasil menangkap 30 pelaku pengeroyokan yang terlibat dalam kasus pembacokan
terhadap seorang pelajar bernama Rian Fadilah (17). Para pelaku yang juga
pelajar itu, menyerang Rian menggunakan senjata tajam.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, dari 30 pelaku yang berhasil diamankan, sebanyak lima orang ditetapkan jadi tersangka. Lima tersangka itu berinisial DK, DA, CB, Z dan G.
Lima pelajar yang dijadikan tersangka itu merupakan pemeran utama pelaku pengeroyokan hingga berujung pembacokan. Mereka melakukan aksi brutal itu di wilayah Desa Mandapa, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Rabu (1/2) sekira pukul 16.00 WIB.
"Pelaku inisial DK, berperan melakukan pembacokan di bagian paha kanan korban. Inisial DA, berperan melakukan pembacokan di bagian kepala. Dan tiga orang lainnya, ikut dalam kegiatan pemukulan tersebut," kata Edwin kepada wartawan.
Adapun alasan polisi menahan pelaku anak di bawah umur, karena aksinya itu dinilai masuk tindakan kriminal. Sebab, ulah kebrutalannya menimbulkan korban luka berat.
"Kita pernah menyelesaikan ini secara restoratif justice karena permintaan dunia pendidikan. Namun sekarang karena timbul korban, bahkan cukup parah. Kita akan melanjutkan ke persidangan," ujar Edwin.
Atas perbuatannya itu, mereka dijerat pasal 170 KUHPidana Jo pasal 76 C Jo pasal 80 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
"Tentu kita memegang teguh terkait dengan pelaku anak, dan tentunya ini dibedakan dengan pelaku yang lain. Kami ingin menimbulkan efek jera kepada para pelaku ataupun pelajar lainnya yang ingin berperilaku seperti mereka," ucap Edwin.
Sementara, aksi pengeroyokan itu berawal dari aksi konvoi yang dilakukan oleh sekelompok pelajar dari berbagai sekolah di Majalengka. Segerombolan pelajar bermotor itu konvoi dari Desa Pagandon menuju Desa Balida.
Saat di lokasi kejadian, mereka berpapasan dengan tiga pelajar yang menggunakan satu sepeda motor. Melihat tiga pelajar itu, mereka langsung mengejar dan menyerang secara brutal.
"Ada konvoi dari beberapa pelajar. Mungkin gabungan pelajar dari berbagai sekolah, Ligung, Jatitujuh dan Penyingkiran. Akibat konvoi itu, ada seorang pelajar yang diserang oleh gerombolan kelompok tersebut," kata Kapolsek Dawuan Iptu Asep Saepudin
"Korban ini dari arah Baturuyuk ke arah Balida dan mungkin berpapasan dengan pelajar yang konvoi tersebut yang datang dari Pagandon ke Desa Balida," ujar dia menambahkan.
Peristiwa tersebut beruntung tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya saja satu pelajar mengalami luka bacok di paha kanan. Korban sempat dilarikan ke RSUD Cideres. Namun kini sudah diperbolehkan pulang.
"Korban sendiri bernama Rian Fadilah (17), rumahnya itu di Desa/Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Korban mengalami luka di paha kanannya. Alhamdulillah tidak parah, hanya mendapatkan perawatan dan jahitan," kata dia.
Dtk/Zr/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar