MAJALENGKA JMI, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka (Bapenda Majalengka) terus berupaya membangun kesadaran para wajib pajak demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kali ini, Bapenda Majalengka menggelar pertemuan dengan para pengelola restoran dan cafe yang ada di Majalengka guna menyamakan frekwensi dan pemahaman peran pajak begitu penting bagi penunjang percepatan pembangunan daerah.
“Salah satu sumber pendapatan untuk menunjang pelaksanaan otonomi daerah itu yakni PAD,” ucap Kepala Bapenda Majalengka, H. Irfan Nur Alam, dalam sebuah obrolan dengan komunitas pengusaha kafe kopi di Majalengka yang digelar di Samoja Coffee, Blok Panglayungan, Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, Rabu (15/2/2023).
Di situ ia memaparkan, bahwa PAD dipisahkan menjadi empat jenis pendapatan yaitu pajak daerah, retribusi daerah, aset kekayaan negara yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Terkait kini dengan menjamurnya aktivitas usaha restoran dan cafe di Majalengka, namun menurutnya setelah dievaluasi dan mengakumulasi pendapatan dari pajak restoran sebelumnya dinilai tidak maksimal.
Menurut informasi yang diperolehnya, bahwa hal itu dikarenakan kebanyakan para pengusaha masih merasa bingung dengan proses pelaporan aktivitasnya.
Menyikapi perihal tersebut, maka pihaknya melakukan suatu proses perbaikan dan peningkatan yang terkonsentrasi untuk memecahkan persoalan tersebut dengan telah diluncurkannya program inovasi berupa e-STPD.
"Jadi sekarang para pengusaha tidak bingung lagi dan mereka akan merasa dimudahkan dalam melaporkan pajaknya yang dikemas dalam program inovasi e-STPD yang dibuat Bapenda Majalengka," jelasnya.
Ia pun menegaskan, bahwa pajak merupakan kewajiban dan meminta bantuan karena bagaimana pun uang yang terkumpul dari pajak akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan program kesejahteraan masyarakat.
Terakhir, Kepala Bapenda Majalengka meminta perhatian sekaligus mengajak supaya menumbuhkan semangat humanis secara bersama, untuk turut berperan dalam membangun Majalengka Raharja dalam wujud berkontribusi menunaikan kewajibannya membayar pajak.
Yaya Ruhiyat/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar