Banjar JMI, Polres Banjar Polda Jabar - Bertempat di Aula Polsek Banjar Kel. Banjar Kota Banjar, Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono, S.Sos. melalui Aipda Yadi Hertriyadi,S.Sos. sebagai Ketua Pembina Ranting Banjar didampingi Pamung Saka Endang Sopandi, M.Pd. dan Purna Saka Oviandi mengundang anggota Saka Bhayangkara Tingkat Kecamatan Banjar.
Dalam kesempatan tersebut Panit Binmas membuka pertanyaan kepada para Siswa - siswi, Siswa Agus Yulianto bertanya tentang Persyaratan membuat Sim.
Langsung dijawab oleh Panit Binmas untuk persyaratan buat membuat Sim Yaitu yang pertama Cukup Umur Minimal 17 tahun Sudah Memiliki KTP, Mahir dalam berkendara, sehat jasmani maupun Rohani serta mengikuti beberapa Tes yaitu tes Materi maupun Tes praktek di Bagian Sim Polres Banjar.
Selain itu juga pertanyaan dari Siswi Desi Aulia Bagaimana Menanggulangi Kenakalan Remaja , yang saat ini sedang Ramai.
"Penanggulangan dan terhindar dari kenakalan remaja salah satunya yaitu dengan mengikuti kegiatan extrakulikuler ke organisasian di sekolah seperti mengikuti Pramuka, Saka Bhayangkara, dan kegiatan positif lainnya" ucap Panit Binmas Polsek Banjar. (24/02/2023)
Program Jumat Curhat bertujuan Menampung aspirasi masyarakat, keluhan masyarakat tentang kinerja Kepolisian serta pengaduan masyarakat, menerima masukan saran dan kritik serta pendapat dari masyarakat.
A.mansur/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar