Kab. Tangerang JMI, Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI ) asal desa kemiri, Kec. Kemiri, Kab. Tangerang memilih kembali ke rumah lantaran takut dan khawatir bukannya di pekerjakan melainkan akan di jual ke Luar Negri oleh Rony Asal Citra Raya Kec Panongan Kab Tangerang melalui H. Baun Kp Pekapuran Desa Kronjo Kec Kronjo Kab Tangerang.
Marlinah selaku Pelamar Pekerja Luar Negri atau PMI Telah di konfirmasi sejumlah awak media, "Ia saya melamar kerja untuk di luar negeri malah di berangkatkan ke citra raya kec panongan selama sehari, terus di pindahkan ke surabaya sampai empat hari belum juga ada kepastian malah saya di tekankan apabila menerima paspor nantinya apabila di tanya mau ke mana, saya di suruh jawab mau liburan ke singapure selama seminggu,” jelasnya. Sabtu, (04/02/2023)
Lanjutnya “hingga saya bercerita dengan salah satu pekerja di surabaya lalu ia membelikan saya tiket bus PO harapan jaya jurusan bitung untuk saya kembali kerumah, "ujar marlinah kepada awak media.Teman dekat atau tetangga yang enggan di sebut namanya ia mengatakan kepada awak media, " Sebelumnya marlinah telah di beri uang sebesar empat juta untuk keluarga dengan di cicil, katanya dari sponsor atau H baun namun setelah pemberangkatnya batal sepulang dari surabaya marlinah di tagih oleh orang yang mengaku pihak H baun bahkan kalo ibu leha istrinya haji baun melalui pesan suara dengan nada keras minta ganti rugi sampai sebesar 60juta," ungkapnya.
Saat awak media mengkonfirmasi dengan Haji baun di kediamannya ia mengakui perihal itu, "Ya memang saya yang memberangkatkan sdri marlinah ke surabaya untuk bekerja di luar negri bos nya pak roni orang citra raya kecamatan panongan, Tidak mengatasnamakan PT perusahaan karena tidak punya PT soal ganti rugi itu mungkin karena orang dari pihak saya lagi hilaf, "ungkap H baun. Minggu (05/02/2023)
Sementara
ini Marlinah dalam perlindungan LBH Swastika Advokasi Nusantara, serta pantauan
sejumlah awak media dari kab tangerang yang akan menyikapi kegiatan yang diduga
telah aktif melakukan perdagangan manusia dengan dalih menempatkan pekerja
indonesia di luar negeri.
Mulyadi/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar