WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Ada Kekerasan Terkait Bocah Autis Dijepit Terapis di RS Depok

tangkapan layar

Depok JMI, Aksi Seorang terapis wicara di salah satu Rumah Sakit di Depok ini terekam kamera warga dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar seperti dilihat, Rabu (15/2/2023), anak itu terlihat mengenakan kaus berwarna hitam. Kepalanya dijepit menggunakan kaki oleh seorang pria berkaus kuning.

Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah di akun Instagram @kamerapengawas.id.

Bocah tersebut tampak meronta-ronta. Sesekali ia mengayunkan kakinya.

Meski bocah itu menjerit, terapis itu terlihat santai. Ia bahkan memainkan ponsel miliknya.

Dari narasi yang beredar, bocah tersebut mengalami Autism Spectrum Disorder (ASD) atau autis. Bocah itu disebut sengaja dibawa ke RS untuk terapi wicara.

Seorang bocah pengidap autisme berinisial RF dijepit kepalanya oleh terapis pakai kaki hingga menjerit-jerit di sebuah rumah sakit di Depok, Jawa Barat.

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady mengungkapkan adanya kekerasan yang dilakukan terapis tersebut.

"Dalam pelaksanaan terapi tersebut di dalam video yang viral, ternyata ada tindakan-tindakan yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak. Karena dari video yang viral jelas si anak merasa kesakitan, meronta-ronta, sampai kakinya terangkat," kata Fuady kepada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (15/2/2023).

Fuady mengatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum guna menyelidiki kasus tersebut. Kekerasan anak tersebut terdapat dalam pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Kalau dari video yang viral, itu dilakukan oleh seorang terapis di salah satu RS tersebut. Ya ini akan juga kita lakukan penyelidikan siapa terapis tersebut, siapa identitasnya, dan langsung kita minta untuk diperiksa," imbuh Fuady.

Fuady menyampaikan, pihaknya akan memanggil dan memeriksa pihak terkait guna menindak pelaku kekerasan terhadap anak tersebut.

"Kami sangat concern dan kami akan berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum," ungkap Fuady.

Kini akun instagram milik RS Hermina Depok di serbu ribuan netizen yang mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.


ZR/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pilkades PAW Di Desa Sukamulya Kec Purwadadi Entan Surahman terpilih jadi kades

Ciamis, JMI– pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) Desa Sukamulya kecamatan Purwadadi kabupaten Ciamis Jawa Barat,...