Jakarta, JMI - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR sepakat untuk melakukan efisiensi pelbagai komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sehingga bisa turun menjadi Rp90 juta dari usulan awal pemerintah sebesar Rp98,8 juta.
Dari BPIH sebesar Rp90 juta, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen. Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).
"Artinya, ada penurun BPIH sekitar Rp8 juta dari usulan pemerintah yang disampaikan pada 19 Januari 2023," kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangannya, Kamis (16/2).
Anna mengatakan biaya Masyair, layanan katering hingga biaya sewa pesawat dapat dilakukan dikurangi dari usulan awal.
Ia merinci layanan katering jemaah dari sebelumnya diusulkan tiga kali, kini menjadi dua kali. Kemudian, terdapat selisih kurs Dollar dari estimasi awal Rp15.300 kini menjadi Rp15.150.
Anna juga mengatakan biaya sewa pesawat berhasil ditekan dari semula USD33.950 menjadi USD32.743. Kemudian, Kemenag berhasil melakukan negosiasi biaya Masyair dari awalnya 5.656 Riyal turun menjadi 4.567 Riyal.
"Ada juga penurunan living cost jemaah, dari 1.500 riyal menjadi 750 riyal," tambahnya.
Anna mengklaim kesepakatan Komisi VIII dan Pemerintah soal biaya haji tahun ini merupakan hal terbaik yang bisa dilakukan. Komposisi ideal biaya haji, lanjutnya, akan dilakukan secara bertahap hingga ke depan bisa lebih proporsional dan berkeadilan.
"Komposisi ideal sebagaimana usulan pemerintah akan dilakukan bertahap. Semoga ke depan bisa diperoleh skema yang lebih baik lagi," ucapnya.
Berikut rincian komponen biaya Rp49,8 juta yang dibebankan langsung per jemaah haji tahun 2023:
1. Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp32.743.992
2. Living Cost: Rp3.030.000
3. Layanan Masyair: Rp14.038.708
Sumber CNNIndonesia
0 komentar :
Posting Komentar