Bandung JMI - Dua pelaku pencurian dan kekerasan (curas) bersenjata tajam yang beraksi di wilayah Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung dilumpuhkan polisi.
Kedua pelaku berinisal MS dan SN ditembak karena melawan saat akan ditangkap. Keduanya masing-masing mendapatkan 'hadiah' timah panas di kakinya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan aksi begal ini sempat viral di media sosial (medsos). Peristiwanya sendiri terjadi pada Sabtu (28/1/2023).
"Saat akan ditangkap, tersangka melawan petugas akibat melawan dan mengganggu keselamatan warga dan petugas, maka kami melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Aswin didampingi Kasat Reskrim AKBP Arief Prasetya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (7/2/2023).
Dalam menjalankan aksinya, Aswin menyebut pelaku menggunakan sebilah sajam berjenis pisau belati. Dalam penangkapannya, ada delapan sepeda motor disita sebagai barang bukti beserta barang bukti lainnya.
"Dalam menjalankan aksinya, pelaku mempepet korban dan merampas sepeda motor milik korban atau begal," ujarnya.
Aswin menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang beraksi di Kota Bandung.
"Kami tidak akan segan dan akan tegas kepada pelaku-pelaku begal yang bermain di Kota Bandung. Jadi bagi pelaku kejahatan kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur, agar menjamin keselamatan dan keamanan warga Bandung," tegas Aswin.
Dalam kejadian ini, ada dua tersangka yang belum ditangkap dan sudah ditetapkan DPO oleh polisi. Sementara itu, dua pelaku yang sudah ditangkap disangkakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Di tempat yang sama, Wali Kota Bandung Yana Mulyana aspresiasi penangkapan begal di Kota Bandung tersebut. "Insya Allah menimbulkan rasa aman, rasa nyaman, dan kondusif kepada warga Bandung. Kami atas nama Pemkot mendukung dalam memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku yang ingin melakukan kejahatan," ujar Yana.
sumber : detikcom
0 komentar :
Posting Komentar