Subang JMI, Polres Subang melalui satuan lalulintas (satlantas) polres Subang memberikan himbauan kepada masyarakat untuk Sosialisasikan Tilang ETLE ( sosialisasi Electronic Traffic Laaw Enforcement) di jalan Mayjend.sutoyo Subang. Rabu, (18/01/2023).
Kapolres Subang AKBP.Sumarni S.IK,SH,MH melalui Kasat lantas polres Subang AKP.Lucky Martono menyampaikan kepada masyarakat subang bahwa hari ini di jalan Mayjend Sutoyo Subang , telah di berlakukan tilang Etle, yang mana tilang Etle tersebut di berlakukan untuk pelanggar yang kasat mata di antaranya para pengguna jalan yang melanggar yang akan kita tilang, yaitu tidak menggunakan helm, berlawanan arah , berboncengan lebih dari satu orang serta pengguna jalan yang tidak menggunakan safety bel /seat Bel atau sabuk pengaman, itu semua akan kita tilang,"tutur kasat lantas polres Subang.
Lebih lanjut,"kasat lantas AKP.Luvky Martono mengatakan bahwa untuk Untuk tilang ETLE sudah di mulai hari ini.
Diharapkan kepada masyarakat dengan adanya ETLE dapat tertib dalam berlalu lintas di jalan raya. Sebab sejumlah ETLE sudah terpasang di wilayah kabupaten Subang.
“Imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan kita bersama.” jelasnya.
Agus Hamdan/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar