GROBOGAN JMI-Sekretaris Desa atau yang sering disingkat Sekdes adalah jabatan Sekretaris pada Pemerintah Desa yang mempunyai tugas membantu Kepala Desa (Kades) dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan,administrasi,organisasi ,dan tatalaksana serta memberikan pelayanan administrarif kepada seluruh perangkat Desa dan masyarakat Desa yang bersangkutan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Sekretaris Desa Penganten Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan dilaksanakan dan bertempat diaula Balai Desa Penganten dimulai pada pukul 08:30 WIB,hadir dalam acara pelantikan diantaranya,Camat Klambu Rustamaji,Kapolsek Klambu Iptu Ma,arif,Danramil Klambu,Perangkat Desa Penganten,BPD,PKK,Linmas ,serta tokoh masyarakat,perwakilan pemuda,juga beberapa undangan lainnya yang juga ikut menyaksikan pelantikan.Jum,at 30/12/2022
Sementara itu Kepala Desa Penganten ,Muhamad Junaidi usai melantik dan mengambil sumpah jabatan sekdes Tri A.Kumedi sebagai Sekdes Desa Penganten yang tertuang dalam SK Keputusan Kepala Desa Penganten Nomor :141/18/Xll/2022 tentang pengangkatan Sdr.Tri A Kumedi sebagai Sekretaris Desa Penganten Kecamatan Klambu yang sebelumnya juga merupakan sebagai perangkat Desa setempat ,setelah diambil sumpah jabatan yang disaksikan oleh Muspika serta perangkat Desa ,Lembaga Desa serta tokoh masyarakat setempat,Kepala Desa Penganten dalam sambutannya berpesan agar setelah dilantik segera menyesuaikan apa yang menjadi tanggung jawabnya dan diharapkan mampu serta bisa bekerja dengan baik dan disiplin dalam menyelesaikan tugasnya memahami lingkungan kerja termasuk tugas pokok dan fungsinya baik yang berkaitan dengan Pemerintahan maupun dengan masyarakat.terang kades
Selain itu pelantikan Sekdes Desa Penganten menjadi momentum untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dan saya berharap agar terlantik dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab.pinta Kades Penganten,Muhamad Junaidi
Sementara itu dalam sambutannya Camat Klambu Rustamaji,S.STP,M.SI,mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekdes Desa Penganten Tri A Kumedi dalam mengemban amanah baru dan ini tugas amanahnya semakin berat terkait dengan perencanaan,keuangan sekaligus sebagai koordinator Kaur Kasi,Kadus harapannya Sekdes yang baru bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh amanah.
Bahwasanya terkait dengan pengembangan karir Sekdes dimana semua sudah sesuai regulasi termasuk Peraturan Daerah Grobogan (Perda Nomor 7 tahun 2016) kemudian Perbub18 tahun 2017 tentang Perangkat Desa diantaranya Camat berkewenangan memberikan rekomendasi kepada calon perangkat desa yang diajukan oleh Kepala Desa yang nantinya dijadikan dasar SK dalam penetapan Sekdes.terang Camat Klambu,Rustamaji
Dengan adanya Sekdes yang baru harapannya ada semangat baru pelayanan semakin baik dan memuaskan masyarakat.Harap Camat
Sekdes Penganten Tri A Kumedi kepada jurnal media indonesia.com menyampaikan rasa syukur kepada Allah(SWT) atas pelaksanaan pelantikan Sekdes pada hari ini yang berjalan dengan khidmat dan lancar sampai selesai sesuai rencana ,tentunya semua ini berkat kerjasama Panitia serta pemdes juga pihak-pihak yang sudah ikut berperan membantu pelaksanaan hari ini.terang Sekdes Tri A Kumedi
Selain itu Sekdes Tri A Kumedi selain merasa terharu bercampur senang tentunya setelah resmi menyandang jabatan baru sebagai Sekdes tentunya saya harus benar-benar bisa membuktikan kinerja yang baik ,intinya jangan sombong lebih baik rendah hati tapi pasti dan saya akan menjaga amanah ini serta apa yang tadi disampaikan Pak Kepala Desa juga Pak Camat termasuk sebagaimana yang dijelaskan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 .terang Sekdes
Tri A Kumedi juga menambahkan bahwa tugas Sekretaris Desa Cukuplah banyak ,dibutuhkan kerjasama antara Perangkat Desa juga Pemdes sehingga dalam mengatur arsip administrasi serta dalam perencanaan APB Desa bisa berjalan dengan baik kuncinya adalah kerjasama.Ungkap Sekdes
Heru gun/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar