PANDEGLANG, JMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menggelar penyuluhan hukum kepada para santri melalui Program Jaksa Masuk Pesantren (JMP), di Pondok Pesantren Salafy Ath Thohariyyah, yang berlokasi di Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Pandeglang, Rabu (18/1/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne mengatakan, bahwa Jaksa Masuk Pesantren (JMP) merupakan salah satu Program yang digagas oleh Kejaksaan Agung, supaya Kejaksaan hadir di Masyarakat.
“Program Jaksa Masuk Pesantren ini merupakan Program dari Kejaksaan Agung, supaya Kejaksaan hadir untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para santri supaya memahami Hukum,”kata Helena.
Helena juga menjelaskan, Program JMP ini bertujuan untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana dengan cara mengenalkan hukum sejak dini khususnya kepada para santri di Pondok Pesantren.
“Kegiatan ini sangat penting supaya para santri mengetahui dan memahami hukum agar terhindar dari segala jenis Pelanggaran Hukum maupun bahaya latin Narkoba,”jelasnya.
Dikatakan Helena, pelaksanaan penyuluhan hukum ini dilaksanakan dengan menggunakan metode dialog interaktif yang disambut baik oleh para santri. Hal tersebut terlihat dengan banyaknya pertanyaan dari para santri kepada para Narasumber.
“Umumnya pertanyaan para santri mempertanyakan tentang berbagai persoalan hukum yang sering terjadi dan dan dilihatnya,”ungkapnya.
Lebih lanjut Helena berharap, dengan telah dilaksanakannya penyuluhan hukum melalui program JMP ini, dapat memberikan manfaat kepada para santri. Sehingga para santri dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum.
“Peran serta para santri dalam mendukung tegaknya hukum yang adil ditengah-tengah masyarakat bisa terwujud,”harapnya.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Salafy Ath Thohariyyah Umi Eha sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pandeglang dalam mengenalkan hukum kepada para santri.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi program JMP ini, kami juga sangat bersyukur karena para santri kami mendapat edukasi atau pengenalan hukum dari Kejaksaan Negeri Pandeglang,”kata Umi Eha.
Menurut Umi Eha, para santri Ath Thohariyyah sangat menyambut baik dan sangat antusias dengan diadakannya acara Jaksa Masuk Pesantren (JMP) oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang.
“Antusiasme itu juga tidak terlepas dari materi yang disosialisasikan yang sangat relevan dengan kondisi remaja,”tandasnya.
Sumber Analisnews.co.id
0 komentar :
Posting Komentar