BATANG JMI - Kasus asusila yang dilakukan seorang guru ngaji di Batang, Jawa Tengah, masih terus berkembang.
Hingga saat ini, laporan korban yang menjadi korban sodomi atau asusila guru ngaji bernama Muslihuddin tersebut berjumlah 22 orang.
Pelaku merupakan pelatih rebana. Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto melalui Kasatreskrim AKP Yorisa Prabowo mengatakan ada satu korban sodomi yang melakukan pelaporan ke Polres Batang.
"Iya ada lagi yang melapor, saat ini jumlahnya yang resmi melapor mencapai 22 orang," ujarnya saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).
Kemungkinan angka tersebut masih bisa bertambah, lantaran masih banyak yang belum melapor.
Untuk itu, pihaknya juga akan terus menelusuri jumlah korban yang ternyata tidak hanya di Kelurahan Proyonanggan Utara. Diketahui, korban tersebar di tiga kelurahan yaitu Proyonanggan Tengah, Proyonanggan Utara dan Karangasem Selatan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Juncto Perpu Undang-Undang RI Nomor 22 Pasal 82 maupun Pasal 292 KUHP Lek Spesialis Pasal 82 ancaman hukuman 15 tahun penjara, dengan pemberatan.
Di sisi lain, Polres Batang juga tengah mempertimbangkan menjerat pelaku sodomi, Ahmad Muslihuddin (28) dengan ancaman hukuman kebiri, hal itu tertuang Perpu Nomor 1 Tahun 2016.
"Hingga saat ini kami masih mendalami peraturan tersebut, apakah ada spesifikasi khusus agar bisa diterapkan atau tidak," tandasnya.
Sumber Tribunjabar
0 komentar :
Posting Komentar