GROBOGAN JMI, Program Keserasian Sosial merupakan salah satu program unggulan Kementrian Sosial yang bertujuan untuk mewujudkan Integrasi sosial,penerima sosial dalam tatanan hidup berdampingan secara damai melalui system dan mekanisme kerukunan sosial diantara kelompok masyarakat pada Daerah yang berpotensi konflik,sebagai bentuk pencegahan dan penanganan serta meminimalisir dampak buruk terjadinya konflik itu sendiri.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Edy Santoso S.Sos MM,bersama Anggota Komisi Vlll DPR RI Hj.Sri Wulan SE pada hari Jumat 30-12-2022 melakukan kegiatan kunjungan program bantuan keserasian sosial di Desa Gunung Tumpeng Kecamatan Karangrayung guna untuk mengecek langsung,apakah kegiatan tersebut benar sudah di kerjakan atau belum.
Desa Gunung Tumpeng Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan Jawa Tengah diakhir Tahun 2022 ini telah mendapatkan program bantuan Keserasian Sosial dari Kementrian Sosial RI (Kemensos) sebesar Rp.150.000.000 untuk kegiatan fisik pembuatan talutisasi, dari program bantuan tersebut sudah selesai dikerjakan dalam pengerjaan pekerjaannya sendiri melibatkan beberapa unsur warga masyarakat. Termasuk pemuda karang taruna yang ada di Desa Gunung Tumpeng.
"Adanya kegiatan seperti ini di rasa cukup membantu terutama bagi warga masyarakat serta dari Pemdes juga merasa sangat terbantu bukan masalah nilainya akan tetapi wujud dari kebersamaan sesama warga masyarakat tercipta dan bersinergi," ujar Kades Heru Cahyono
Menurut Kades Gunung Tumpeng, kepada jurnalmediaindonesia.com dalam keterangannya bahwa "adanya program keserasian sosial ini diharapkan bisa mampu memupuk kembali rasa persatuan dan persaudaraan diantara sesama masyarakat Desa terutama dalam kegotong Royongan,silaturahmi dan kebersamaan khususnya ketika pelaksanaan program keserasian sosial, sehingga yang tadinya mungkin ada konflik diantara warga masyarakat kini dengan kebersamaan dalam pekerjaan setidaknya bisa diredam dengan cara bersama guyup dan rukun," terang Kades Heru Cahyono Jumat (30/12/2022)
Seperti halnya pembentukan Forum Keserasian Sosial yang ada di Desa Gunung Tumpeng, saat ini merupakan solusi terbaik dalam mendeteksi dini kemungkinan adanya pergerakan tumbuh kembang awal radikalisme dan konflik sosial karena masyarakat bisa dapat saling mengenal satu sama lain secara personal.
Kepala Desa Gunung Tumpeng Kecamatan Karangrayung, Heru Cahyono menyampaikan "Terimakasih kepada Kementrian Sosial RI (Kemensos) atas adanya bantuan tersebut dan juga kepada Anggota Komisi Vlll DPR RI,Hj.Sri Wulan SE yang telah membantu dan mengupayakan program-program Desa salah satunya adalah dari Kemensos yang sudah kita terima saat ini dan juga tentunya program tersebut atas rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Grobogan serta Dinas Sosial Propinsi Jawa Tengah." Terang Kades
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Edy Santoso,S.Sos,MM memaparkan bahwa "Adanya Forum Keserasian Sosial (FKS) ini kita dorong dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada di masyarakat,hal ini penting dalam mewujudkan tatanan kehidupan yang harmonis dan serasi.lebih lanjut dijelaskannya dalam operasional kegiatan FKS mendapatkan bantuan dari Kementrian Sosial RI serta dibawah binaan Dinas Sosial bentuk kegiatan keserasian sosial berupa kegiatan fisik maupun non fisik dengan melibatkan unsur masyarakat yang menumbuhkan rasa kesetiakawanan,kebersamaan dan kekeluargaan," Jelas Kadinas Sosial
Ditempat yang sama Hj.Sri Wulan ,SE Anggota Komisi Vlll DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Daerah pemilihan Jateng lll menyampaikan "Program dari Kementrian Sosial Rl ini patut kita apresiasi terutama dalam program Keserasian Sosial dengan melibatkan unsur masyarakat,tentunya kita harus mengetahui Dasar-Dasar yang terkandung dalam nilai -nilai keserasian Sosial diantaranya,keseimbangan,keselarasan dan keharmonisan,artinya kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan sebuah kehidupan bersama yang selaras,seimbang dan harmonis sehingga terwujud masyarakat yang harmonis termasuk kita harus memahami apa itu mutualitas,kesetaraan,kesepakatan bersama,inisiatif bersama,keberlanjutan." terang Sri Wulan
"Dari beberapa nilai -nilai tersebut terkandung makna misal mutualitas yang artinya keserasian sosial akan terpelihara bilamana kegiatan yang diusulkan merupakan kesepakatan bersama,tidak merugikan salah satu pihak dan saling menguntungkan,termasuk seperti halnya kesepakatan bersama yang artinya,setiap kegiatan keserasian sosial merupakan konsensus bersama atau kesepakatan bersama," Tambah Sri Wulan
Sementara itu salah satu tokoh pemuda karang taruna, Anggi Krisdianto menyampaikan terimakasih kepada pihak-pihak terkait yang sudah membantu mewujudkan program seperti ini bahkan dirinya mengakui bahwa program tersebut benar-benar banyak manfaatnya,semoga Forum Keserasian Sosial FKS Desa Gunung Tumpeng ini bisa selaras dalam mewujudkan cipta kondusif sesama warga masyarakat
Heru Gunawan /JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar