Kab. Tangerang, Menganalisa sebab sebab kerugian yang ditanggung Para Siswa/i akibat sejumlah agenda rute kunjungan studi wisata yang tidak direalisasikan, Kepsek, Hj Djamilah Sujana M.Si, Undang Orang Tua Siswa dan Travel Freedom musyawarah. Rabu, (28/12/2022)
Dalam musyawarah yang berlangsung alot selama sekitar 4 Jam, Komite Sekolah dan Perwakilan orang tua siswa kelas XII mendesak pihak Travel Freedom mengganti kerugian yang ditimbulkan
Dalam sesi awal, Ketika mendengar keterangan Yanto Sang Direktur Travel Freedom, sorak sorai kekecewaan para siswa/i pun spontan menggema riuh hingga menyebut Yanto berkata bohong
Fatur sebagai wakil para siswa/i yang juga merupakan Ketua Panitia Studi Wisata mengungkapkan rasa kekecewaan nya
"Kalau mau bohong jangan disini, iya gak teman teman, Bapak sudah manfaatin saya, teman teman disana sampai hampir makan makanan bau (basi), banyak tempat batal dikunjungi, tidak di realisasikan,akan tetapi kami sebagai anak anak tetap memaafkan bapak (yanto-red), dihotel masalahnya admin, dirumah makan admin, acara demi acara banyak yang gagal, temen temen pada kesel, tega bapak dah manfaatin saya"ungkapnya
Solihin sebagai Perwakilan Wali Murid yang kebetulan berprofesi sebagai Advokat secara lugas mengutarakan "Anak anak kami melakukan studi wisata agar mendapat wawasan dan rasa gembira, mereka pulang dengan rasa kecewa dan karena ketidak profesionalan kalian (Travel Freedom), sesuai hasil perundingan, kami menuntut ganti rugi, persiswa sebesar tujuh ratus ribu rupiah, harus ada jaminan aset bila dibayar secara cicil"ucap Solihin
Negosiasi kesanggupan ganti rugi berjalan cukup alot, hingga menemui kesepakatan, terhitung per siswa Rp. 700.000,_ dikali sebanyak 409 siswa, dengan total sekitar Rp. 286.300.000 (dua ratus delapan puluh enam juta, tiga ratus ribu rupiah)
Setelah berbelit belit mengutarakan alasan hingga menyebut efek kenaikan BBM dan lain lain,Yanto Sang Direktur Travel Freedom bermohon maaf dan mengakui ketidak profesional pihak nya serta bersedia menganti rugi sejumlah nilai secara cicil dengan jaminan aset
"Saya mohon maaf atas ketidak profesional kami, kami siap mengganti rugi dengan sistem pembayaran secara cicil"ungkapnya
Menanggapi persoalan ini, Fahrur Rozi Selaku Devisi Bidang Kajian dan Analisa dari DPD Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN Banten mengutarakan
"Kejadian ini saya analisa sengaja dilakukan oleh oknum Travel Freedom, mendengar keterangan Yanto tadi, saya analisa hal ini bermula akibat ada penyimpangan penggunaan keuangan studi wisata oleh Oknum Travel, Kelembagaan kami akan melakukan kajian lebih dalam, kita akan cari tau siapa pihak yang merekomedasi hingga menggunakan jasa Travel Freedom, langkah Kepsek mengundang hadir musyawarah hingga para pihak hingga bersepakat saya apresiasi, akan tetapi tidak cukup sampai disitu, perbuatan yang dilakukan oknum tersebut dapat merusak citra baik SMAN 1 Balaraja, juga dapat mencoreng kinerja Kepala Sekolah dan para Dewan Guru terutama Bidang kesiswaan, hal ini mestinya secara bijak dapat diklarifikasi, karena kegiatan studi wisata tersebut awalnya tidak mungkin terjadi bila tidak di restui Kepala Sekolah "terangnya
Dewa/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar