saat kepolisian tim inafis olah TKP dalam kasus penganiayaan anak terhadap orang tua hingga meninggal di Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kudus, Senin (26/12)/net
KUDUS, JMI – Pelaku berinisial AB (32) pasrah saat kepolisian menangkapnya, AB diduga tega membunuh Ibunya dengan cara yang tak bisa diterima oleh siapapun, kejadian tersebut terjadi di desa jekulo, kecamatan jekulo, Kudus senin (26/12). AB dengan teganya membenturkan kepala si ibu hingga mengakibatkan ibunya sendiri meninggal dunia saat itu juga.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, setelah
dilakukan interograsi, akhirnya AB mengakui telah membunuh ibu kandungnya
sendiri.
“Diawali cek-cok karena emosi,
pelaku membenturkan kepala korban kelantai keramik berulang kali hingga korban
jatuh dan kepala korban bagian belakang luka memar” ujar Wiraga.
Menurut Wiraga, pada saat
korban tergeletak di lantai dan sudah dinyatakan meninggal dunia, kemudian
pelaku mengambil pisau dapur dan menyayat pergelangan tangan sebelah kiri
sebagai alibi kematian korban akibat bunuh diri. Pelaku mengaku tega melakukan
pembunuhan terhadap ibu kandungnya karena jengkel selalu dimarah-marahi oleh
ibunya.
“Jadi motifnya adalah pelaku
merasa jengkel selalu dimarahi oleh korban” ujar Wiraga.
Polisi berhasil mengamankan
pelaku dan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur, 1 unit HP milik korban
dan pakaian. Sementara korban masih dilakukan proses Autopsi di RSUD dr
Loekmonohadi Kudus.
Sebelumnya diberitakan, polisi
berhasil menangkap pelaku pembunuhan berawal ketika AB tidak berada di TKP saat
ibunya dinyatakan meninggal dari dokter Puskesmas Tanjungrejo. Ternyata pelaku
saat ini hendak pergi ke kontrakan adiknya yang berada di Desa Singocandi,
Kecamatan Kudus Kota. Namun nahas saat perjalanan ke kontrakan adiknya, dirinya
mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jendral Sudirman (Depan Polsek Kota).
“Jadi pelaku awalnya mau pergi ke kontrakan adiknya, namun mengalami
laka tunggal di depan Polsek Kota. Mendapat informasi tersebut, Tim langsung
meluncur ke Polsek Kota untuk menginterogasi pelaku AB” ungkap Wiraga.
Peristiwa anak membunuh ibunya
ini diketahui pada hari Minggu (25/12) pukul 19.00 WIB. Polsek Jekulo mendapat
laporan adanya warga bunuh diri, selanjutnya Polsek Jekulo berkoordinasi dengan
Tim Inafis Polres Kudus serta Puskesmas Tanjungrejo melakukan olah tempat
kejadian perkara (TKP).
“Saat dilakukan pemeriksaan
TKP, Tim Inafis dan tim medis menemukan kejanggalan terhadap penyebab
meninggalnya korban. Karena selain luka sayatan di pergelangan tangan kiri,
juga terdapat luka di kepala korban bagian belakang” kata Wiraga.
Ditambahkan Wiraga, setelah
ditemukan beberapa kejanggalan, Tim langsung menggali informasi dari beberapa
saksi dan dilakukan penyelidikan. Lebih lanjut, dari pihak keluarga awalnya
juga sudah mengiklaskan dan tidak perlu dilakukan atopsi terhadap korban. Dari
situlah kami semakin curiga penyebab kematian korban.
“Tidak selang lama, Tim Resmob
Sat Reskrim menangkap pelaku AB yang merupakan anak kandung korban” imbuh
Wiraga.
FAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar