MAGELANG, JMI -- Warga Bligo, Magelang, Sudjijo (72) menerima uang ganti rugi (UGR) Jalan Tol Jogja-Bawen di Ngluwar, Kabupaten Magelang, senilai Rp 11,3 juta. Jumlah ini paling sedikit dibandingkan warga lainnya. Kok bisa?
"Yang kena Galengan pematang sawah, jadi nggak ada yang dirugikan. Cuma tanah galengan saja,"
kata Sudjijo kepada wartawan usai menerima UGR pengadaan tanah Tol Jogja-Bawen
di Balai Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Rabu (28/12).
"(Paling kecil) Mungkin. Itu pas tikungan, jadi ra bakat dadi miliarder
(nggak bakat jadi miliarder)" ujar Sudjijo .
Dia mengatakan pematang sawah yang terdampak proyek tol itu
berada di Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar. Bidang tanah yang terdampak itu berada
persis di tikungan galengan.
"Jadi masih bisa ditanami padi, sisanya (tanahnya).
Luas sawah 417 meter persegi, yang terkena 13 meter persegi dapat Rp 11,3 juta"
ucap Sudjijo yang sekarang tinggal di Cempaka Barat, Jakarta, itu.
Di lokasi yang sama, Kepala BPN Kabupaten Magelang A Yani
mengatakan pembayaran laha terdampak Tol Jogja-Bawen di Magelang ini dilakukan
beberapa tahap. Pada tahap pertama digelar dua kali yaitu Rabu-Kamis, 28-29
Desember 2022, dan sisanya dibayarkan pada 2023.
"Hari ini ada 108 bidang. Total di Bligo ada 210 bidang
yang diundang senilai Rp 142,7 miliar" kata Yani.
Untuk wilayah Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten
Magelang merupakan bagian selatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten
Sleman, DIY. Nantinya setelah Desa Bligo akan ada tiga desa lainnya yang
dilakukan pembayaran.
"Tiga desa berikutnya yang sudah kita tagihkan ada
Pakunden, Ngluwar, Plosogede. Ketiga sudah diajukan, tapi belum mendapatkan
persetujuan (LMAN). Selanjutnya, pasti kita akan melakukan pembayaran di
desa-desa tersebut di tahun 2023" kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Jalan Tol Jogja-Bawen Kementerian PUPR Muhammad Mustanir.
FAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar