WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Satresnarkoba Polres Subang, Amankan Pemilik 9 Jerigen dan 1.752 botol Miras


SUBANG JMI,
Menindak lanjuti laporan warga terkait adanya gudang miras jenis ciu di wilayah Desa Parigimulya Kecamatan Cipunagara yang dianggap sudah meresahkan warga, Kasat Res Narkoba Polres Subang berhasil Amankan pemilik 9 Jerigen dan 1.752 botol minuman keras jenis ciu, Selasa , (6/12/2022) siang

Dalam penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Subang, AKP RONIH, S.H., bersama KBO Sat Res Narkoba Polres Subang, IPDA Hartono ,dan juga Kanit I dan II dan juga beberapa anggota Sat Res Narkoba Polres Subang.


Kasat Resnarkoba polres Subang AKP Ronih. Mengatakan bahwa anggotanya "Berhasil mengamankan Barang bukti  berupa 9 Jerigen minuman keras jenis ciu beserta 1.572 botol ciu yang dikemas dalam botol air mineral, Sat Res Narkoba Polres Subang juga berhasil mengamanankan pemilik barang haram tersebut dengan inisial VMN (27) warga asal Sumatra Utara yang berdomisili di Kecamatan Pamanukan Subang," imbuhnya.

Lebih lanjut AKP Ronih menyampaikan “Kami amankan pemilik rumah atau gudang miras dan barang bukti  tersebut ke kantor sat res narkoba Polres Subang hal tersebut tentunya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP. Ronih

Selanjutnya, tersangka kini diamankan di  Mapolres  Subang sambil menunggu proses lebih lanjut.


Agus Hamdan/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Profesi Penjaga Palang Pintu Kereta Api Liar, Tanggung Jawab Penuh Dengan Penghasilan Tidak Menentu

Jakarta, JMI - Sebagai kota yang sibuk, DKI Jakarta terus berbenah seiring dengan mobilitas warganya yang tinggi tentunya penyed...