Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana sekeluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang/net |
MAGELANG, JMI – Penyidik Polres Magelang saat ini masih melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Dhio Daffa S (22) terhadap ibu, ayah dan kakaknya hari ini telah menyelesaikan rekonstruksi.
Plt Kasat Reskrim Polresta Magelang
AKP Setyo Hermawan mengatakan pihaknya akan terus melengkapi berkas perkara
itu. Diharapkan berkas penyidikan bisa dilimpahkan ke kejaksaan pada awal 2023.
"Proses selanjutnya kita akan melengkapi
berkas. Berkas kita lengkapi segera. Nanti target mungkin awal tahun sudah bisa
segera limpahkan ke kejaksaan" kata Setyo, Senin (19/12).
Dia menyebut hingga kini
telah memeriksa 20 saksi dalam kasus tersebut. Selain itu mereka sudah
melakukan rekonstruksi di TKP.
Selanjutnya, pihaknya akan meminta keterangan
beberapa saksi ahli.
"(Pemberkasan) Kurang lebih sekitar 60 sampai
70 persen. Kita masih mengecek dari beberapa keterangan ahli, nanti
disinkronkan dengan apa yang ada kita buatkan berita acara" katanya.
Saksi ahli yang akan didatangkan meliputi ahli
forensik, dari laboratorium forensik atau kedokteran forensik terkait dengan
racun yang digunakan dan residu yang tersisa di tubuh korban.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Magelang
menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan itu pada Senin (19/12). Rekonstruksi
dilakukan di beberapa tempat, termasuk di tempat tinggal pelaku dan korban.
Rekonstruksi dihadiri penyidik Polresta Magelang,
jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, dan penasihat hukum tersangka. Dalam
rekonstruksi, tersangka tampak memperagakan adegan dengan tenang.
Dalam rekonstruksi ini, awak media hanya
diperbolehkan mengambil gambar saat adegan di teras atau luar rumah. Sedangkan
saat di dalam rumah, rekonstruksi tertutup bagi awak media.
"Dari pagi sampai siang ini, rekonstruksi sudah
berjalan dengan lancar. Dari pihak penyidik, Kejaksaan, semua sudah mendapatkan
gambaran terkait peristiwa mulai dari perencanaan sampai dengan eksekusi sudah
ada suatu benang merah" kata AKP Setyo Hermawan kepada wartawan di lokasi
rekonstruksi, Senin (19/12).
Rekonstruksi ini, kata Setyo, ada sekitar 17
adegan. Rekonstruksi diawali dari proses awal hingga kejadian tersebut.
"Kurang lebih ada sekitar 17 adegan.
Sementara masih sama, jadi memang pelaku dari awal sudah menyampaikan semuanya.
Tinggal kita di sini membuat proses rangkaian itu sesuai apa yang
terjadi" jelas Setyo.
"Tidak ada perbedaan. Sinkronisasi sedikit
ada karena mungkin yang bersangkutan lupa terkait posisi, tapi semua sudah
sinkron. Semua sudah sama dan kita sudah yakini proses itu untuk penyidikan
selanjutnya" ujarnya.
FAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar