WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rayakan Tahun Baru di Klaten Masyarakat di Larang Nyalakan Kembang Api

ilustrasi gambar saat merayakan malam tahun baru dengan menyalakan kembang api atau mercon/net


KLATEN, JMI – Masyarakat Klaten dihimbau untuk tidak menyalakan kembang api atau mercon saat merayakan tahun baru 2023 sabtu (31/12).

Kepala Seksi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah mengatakan imbauan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian agar tidak ada korban dalam perayaan malam tahun baru akibat penggunaan mercon.

“Mercon itu berbahaya, bisa menyebabkan cidera dan mengancam keselamatan” kata Abdillah di Klaten, Jawa Tengah selasa (27/12).

Menurut Abdillah, segala aktivitas terkait bahan peledak, termasuk di dalamnya mercon sudah diatur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Oleh karena itu, terang Abdillah, Sat Samapta Polres Klaten sudah melakukan pemantauan di lapangan, termasuk ke distributor kembang api.

"Hasilnya sampai saat ini masih nihil, tidak ada penjualan mercon" terang Abdillah.

Kendati mercon dilarang, masyarakat masih diperbolehkan menyalakan kembang api di malam tahun baru.

Tetapi penggunaan kembang api dalam jumlah besar harus izin ke kepolisian. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi sesuatu yang tak diinginkan di masyarakat.

Lebih jauh, Abdillah menyarankan agar masyarakat merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan tidak mengganggu maupun merugikan masyarakat lainnya.

"Seperti melakukan konvoi knalpot brong, menyalakan mercon, tawuran" ungkap Abdillah.

 

FAR/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pilkades PAW Di Desa Sukamulya Kec Purwadadi Entan Surahman terpilih jadi kades

Ciamis, JMI– pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) Desa Sukamulya kecamatan Purwadadi kabupaten Ciamis Jawa Barat,...