ilustrasi gambar saat merayakan malam tahun baru dengan menyalakan kembang api atau mercon/net
KLATEN, JMI – Masyarakat Klaten dihimbau untuk tidak menyalakan kembang api atau mercon saat merayakan tahun baru 2023 sabtu (31/12).
Kepala Seksi Humas Polres
Klaten Iptu Abdillah mengatakan imbauan tersebut merupakan langkah preventif
kepolisian agar tidak ada korban dalam perayaan malam tahun baru akibat
penggunaan mercon.
“Mercon itu berbahaya, bisa
menyebabkan cidera dan mengancam keselamatan” kata Abdillah di Klaten, Jawa
Tengah selasa (27/12).
Menurut Abdillah, segala aktivitas terkait bahan peledak,
termasuk di dalamnya mercon sudah diatur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12
Tahun 1951.
Oleh karena itu, terang Abdillah, Sat Samapta Polres Klaten
sudah melakukan pemantauan di lapangan, termasuk ke distributor kembang api.
"Hasilnya sampai saat
ini masih nihil, tidak ada penjualan mercon" terang Abdillah.
Kendati mercon dilarang, masyarakat masih diperbolehkan
menyalakan kembang api di malam tahun baru.
Tetapi penggunaan kembang api dalam jumlah besar harus izin
ke kepolisian. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi sesuatu yang tak
diinginkan di masyarakat.
Lebih jauh, Abdillah menyarankan agar masyarakat merayakan
malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan tidak mengganggu maupun
merugikan masyarakat lainnya.
"Seperti melakukan konvoi knalpot brong, menyalakan
mercon, tawuran" ungkap Abdillah.
FAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar