Tanah yang diberikan negara untuk masa Purnatugas Presiden RI Joko widodo di 2024/net
BOYOLALI, JMI – Usai pengabdianya selama menjabat sebagai Presiden RI Joko Widodo menerima Sebidang Tanah untuk dibangun sebagai rumah tinggal Terletak di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Lahan yang masih kosong ini ditumbuhi rumput liar berada
tepat di pinggir jalan Adi Sucipto. Lokasi lahan dekat dengan akses ke Bandara
Adi Sumarmo dan pintu Tol Klodran Boyolali Jawa Tengah.
"Setelah pak Presiden Jokowi itu nanti purnatugas,
sesuai dengan regulasi yang ada akan mendapatkan penghargaan dari negara itu,
kelihatannya ada di kecamatan Colomadu," ujar Camat Colomadu Sriyono Budi
Santoso (17/12).
Dibidang tanah tersebut terpampang tulisan “Dilarang
Mendirikan Bangunan Di depan Sepanjang Area Tanah Ini". Di samping tulisan
itu terdapat patok berwarna kuning, dengan samar bertulisan "Pemprov
Jateng".
Untuk luas lahan, Sriyono mengaku belum mengetahui pasti
berapa luasnya. Namun jika dilihat dari objeknya Sriyono memperkirakan luas
lahan yakni 3.000-6.000 mater persegi.
"Luas tanahnya saya tidak bisa memastikan, tapi dilihat
dari objek yang ada sekiranya kurang lebih ada 3.000-6.000 meter persegi,"
jelas Sriyono.
Untuk diketahui, pemberian rumah bagi presiden diatur di
dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan
Standar Rumah bagi mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden Republik
Indonesia.
FAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar