TANGERANG, JMI - Pemerintah kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (Perkim) memberikan pelayanan bagi masyarakat dan salah satunya berupa Sarana Air Bersih (SAB) dan Mandi Cuci Kakus (MCK).
Seperti halnya yang sekarang menjadi sorotan adalah "seharusnya", pembangunan bukan rehab MCK yang ada di RT 003/001 Desa Cirendeu kecamatan solear kabupaten Tangerang, Selasa 6/12/22
Pasalnya kegiatan tersebut seharusnya pembangunan bukanya rehab MCK, ini diduga sudah menabrak aturan yang menjadi pertanyaan besar sejak kapan ada anggaran rehab mck dan landasannya apa, apakah melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembangunan sarana dan prasarana umum.
MCK ini tidak di bangun dari awal melainkan renovasi/rehab, yang memang menurut pandangan kontrol sosial awak media JMI menduga adanya pembohongan anggaran.
Terkait persoalan ini dalam waktu dekat akan melaporkan kepada Dinas terkait untuk meminta klarifikasi apakah di benarkan menurut aturan ataukah sengaja tabrak aturan.
Dewa/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar