menteri keuangan Sri Mulyani meminta pemerintah daerah untuk segera membelanjakan anggaran yang sudah mengendap di bank/net
JAKARTA, JMI – Sri Mulyani (Menkeu) minta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk belanjakan anggaran yang telah mengendap di bank, catatan dari Kementerian Keuangan (Menkeu) per-oktober 2022 dana pemda yang ada di bank naik sebesar 22,94% di banding periode tahun lalu dari Rp.226,71 Triliun menjadi Rp.278,73 Triliun.
"Ayo kita sama-sama
mengeksekusinya, karena biasanya belanja utamanya belanja modal sangat banyak
tantangannya. Namun saya tidak mendorong untuk dibelanjakan habis asal habis,
tidak juga" kata Menkeu.
Ia mengatakan untuk membelanjakan anggaran negara memang
bukan merupakan hal yang mudah harus diperlukan persiapan dan rencana pembelian
dengan baik.
Belanja pegawai seperti pemberian gaji, tunjangan kinerja,
dan lainnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) juga cenderung cepat, begitu pula
dengan belanja barang yang relatif mudah. Adapun belanja modal membutuhkan
perencanaan sebelum realisasinya, khususnya perencanaan terkait satuan kerja,
penentuan pihak pengeksekusi, kontrak, pengadaan, hingga melihat secara detail
ke lapangan.
"Belanja modal ini butuh turun ke lapangan, karena Bapak
Presiden sering menyampaikan kepada kami para menteri bahwa kerja harus detail
turun ke lapangan. Para pimpinan daerah pun harus begitu," ujar Sri
Mulyani.
FAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar