WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Menkeu Minta Pemda Segera Belanjakan Anggaran Yang Mengendap

menteri keuangan Sri Mulyani meminta pemerintah daerah untuk segera membelanjakan anggaran yang sudah mengendap di bank/net


JAKARTA, JMI – Sri Mulyani (Menkeu) minta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk belanjakan anggaran yang telah mengendap di bank, catatan dari Kementerian Keuangan (Menkeu) per-oktober 2022 dana pemda yang ada di bank naik sebesar 22,94% di banding periode tahun lalu dari Rp.226,71 Triliun menjadi Rp.278,73 Triliun.

"Ayo kita sama-sama mengeksekusinya, karena biasanya belanja utamanya belanja modal sangat banyak tantangannya. Namun saya tidak mendorong untuk dibelanjakan habis asal habis, tidak juga" kata Menkeu.

Ia mengatakan untuk membelanjakan anggaran negara memang bukan merupakan hal yang mudah harus diperlukan persiapan dan rencana pembelian dengan baik.

Belanja pegawai seperti pemberian gaji, tunjangan kinerja, dan lainnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) juga cenderung cepat, begitu pula dengan belanja barang yang relatif mudah. Adapun belanja modal membutuhkan perencanaan sebelum realisasinya, khususnya perencanaan terkait satuan kerja, penentuan pihak pengeksekusi, kontrak, pengadaan, hingga melihat secara detail ke lapangan.

"Belanja modal ini butuh turun ke lapangan, karena Bapak Presiden sering menyampaikan kepada kami para menteri bahwa kerja harus detail turun ke lapangan. Para pimpinan daerah pun harus begitu," ujar Sri Mulyani.

 

FAR/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...