penerapan PPKM level 1 akan di laksanakan pada tanggal 6 december 2022 sampai 9 januari 2023 saat libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru/net |
JAKARTA, JMI – Pemerintah antisipasi lonjakan kasus Covid-19 selama masa libur hari raya Natal dan Tahun Baru dengan berlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Mulai 6 Desember sampai 9 januari 2023 seluruh wilayah di Indonesia
akan berlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 1.
Perpanjangan PPKM ini
berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 50/2022 untuk
Jawa-Bali dan Inmendagri No. 51/2022 untuk luar Jawa-Bali.
Dirjen Bina Administrasi
Kewilayahan Mendagri Safrizal ZA mengatkan “pemerintah tetap harus memberikan
keputusan atas menahan lonjakan covid-19 di Indonesia dengan cara menerapkan
kembali pembatasan kegiatan masyarakat(PPKM) di level 1”
Dengan di perpanjangnya PPKM
ini, Pemerintah pusat dan daerah dapat menyiapkan langkah-langkah antisipatif
demi mencegah munculnya pusat penyebaran Covid-19 selama hari raya Natal dan
Tahun Baru.
Pemerintah pusat juga
menekankan untuk seluruh masyarakan Indonesia menerapkan protocol kesehatan
pencegahan covid-19 yang sudah di anjurkan oleh pemerintah setempat.
Safrizal juga mengatakan
seluruh komponen masyarakat untuk bergabung meningkatkan pencapain vaksin
booster sampai tahap maksimal.
"Tidak henti-hentinya
kami menyerukan kepada seluruh kompnen pemerintah, serta masyarakat untuk meningkatkan
capaian vaksin booster" demikian Safrizal.
FAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar