Ketua Umum KPU meminta pemerintah menerbitkan Perppu baru untuk Pemilu 2024/net
JAKARTA, JMI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari meminta agar pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pemilu, karena aturan dan tahapan Pemilu 2024 akan dimulai.
"KPU berharap Perppu
diterbitkan sebelum 14 Desember 2022" kata Hasyim dalam keterangan
tertulisnya, Jumat (9/12/2022).
Penyampaian yang di berikan
oleh Hasyim adalah tahapan pemilu 2024 yang akan dimulai dalam waktu dekat dan
pelakasanaan tersebut ditentukan oleh Perppu Pemilu, yang pertama adalah pada
14 Desember 2022 KPU akan menetapkan dan mengundi nomor urut untuk di umumkan
kepada para peserta Pemilu 2024.
Rancangan Perppu Pemilu
diketahui ketentuanya melalui nomor urut partai yang di ubah, yang sebelumnya
pengundian nomor urut untuk semua partai, diganti menjadi pengundian nomor urut
hanya untuk partai yang baru. Adapun partai lama menggunakan nomor urut dalam
pemilu yang sebelumnya. Jika Perppu tersebut di terbitkan setelah tanggal 14
Desember 2022 tentu ketentuan baru tersebut tidak bisa di terapkan.
Kedua, pada 14 Desember 2022, Pemerintah akan menyerahkan
Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU RI. Ketiga, tanggal 16
Desember 2022, KPU akan memulai Tahapan Penyerahan Dukungan Bakal Calon anggota
DPD.
Tahapan tersebut juga sangat dipengaruhi oleh Perppu Pemilu.
Sebab, Perppu tersebut bakal mengatur pelaksanaan pemilu di empat daerah
otonomi baru (DOB) Papua. Jika Perppu disahkan setelah 16 Desember, tentu empat
provinsi baru di Papua itu tidak bisa mengikuti tahapan Pemilu 2024 sesuai
jadwal.
Keempat, pada Bulan Desember 2022, KPU RI mulai membentuk tim
seleksi (Timsel) untuk perekrutan komisioner KPU provinsi. Adapun proses
seleksinya dimulai pada Januari 2023.
Pelaksanaan rekrutmen komisioner KPU provinsi ini juga akan
sangat ditentukan oleh Perppu. Sebab, dalam rancangan Perppu, diketahui
Pemerintah akan mengubah ketentuan masa jabatan komisioner KPU daerah. Akhir
masa jabatan komisioner daerah akan diserentakkan. Karena penyerentakan itu,
komisioner KPU daerah saat ini akan diperpendek atau diperpanjang masa
jabatannya.
"Sehubungan dengan hal tersebut, perlu perhatian bersama
betapa pentingnya Perppu sebagai perubahan beberapa ketentuan dalam UU 7/2017
tentang Pemilu, untuk menjamin kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 terutama
di DOB Provinsi" kata Hasyim.
Untuk diketahui, Pemerintah mengaku telah selesai membuat
rancangan Perppu Pemilu. Hanya saja, pengesahannya belum dilakukan karena masih
menunggu peresmian Provinsi Papua Barat Daya. Sebab, Pemerintah tidak ingin dua
kali membuat Perppu.
"Cukup satu kali saja kita membuat Perppu. Karena itu,
(pengesahan) Perppu ini sangat tergantung kecepatan mengundangkan RUU Papua
Barat Daya" kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin
(5/12/2022).
Kemendagri diketahui bakal meresmikan Provinsi Papua Barat
Daya sekaligus melantik penjabat (Pj) gubernurnya pada siang ini, Jumat (9/12).
FAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar