Menparekraf Sandiaga Uno akan mengajukan dangdut sebagai warisan budaya tak benda Indonesia/net
JAKARTA, JMI – Menparekraf Sandiaga Uno akan mengajukan dangdut sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, ia menyebut dangdut merupakan identitas budaya Indonesia dan tak ingin dangdut di klaim sebagai budaya dari negara lain.
"Musik dangdut menjadi kebanggaan bangsa dan identitas
budaya. Kami ingin segera mengajukan supaya ini tercatat dan supaya juga ini
nanti tidak diklaim negara lain" kata Sandiaga Uno.
Dokumentasi pengajuan untuk menjadi warisan budaya di Indonesia
telah disiapkan dan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lainya.
Sandiaga mengatakan banyak sekali masyarakat yang
menggantungkan hidupnya pada sektor music dangdut tersebut, ia mengatakan
banyak masyarakat yang bekerja atau mempunyai usaha dalam bidang sektor music tersebut
untuk menafkahi anggota keluarganya.
Maka dari itu Kemenparekraf mengajukan dangdut sebagai
warisan budaya takbenda Indonesia.
UNESCO BARU mengakui beberapa alat music traditional Indonesia
sebagai warisan budaya Indonesia pada tahun 2010 yang lalu.
Selain angklung, gamelan juga resmi ditetapkan sebagai
Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO. Kabar tersebut
diumumkan Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial pada Desember 2021.
gamelan menjadi budaya Indonesia ke-12 yang masuk daftar
Warisan Budaya Takbenda Indonesia UNESCO. Sebelummya, budaya Indonesia yang
telah masuk daftar tersebut yaitu, wayang, keris, batik, pendidikan dan
pelatihan batik, dan angklung.
FAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar