Subang JMI - Dengan Maraknya kasus Bullying yang terjadi dikalangan pelajar di beberapa sekolah baik di kalangan SD,SMP maupun SMA dan dampaknya yang dapat merusak masa depan korban bullying tersebut, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Subang lakukan kegiatan sosialisasi tentang Bullying di Salsabila Boarding School Panaruban Ciater Subang, Sabtu (3/12/2022).
Sementara itu, sebagaimana arahan Kapolres Subang, AKBP. Sumarni S.Ik, S.H, M.H, untuk melakukan sosialisasi terhadap beberapa pesan pendidikan baik dari mulai SD, SMP, SMA, atau pun Pesantren dan lain sebagainya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung Kanit PPA Sat Reskrim Polres Subang AIPTU Nenden SH, yang di dampingi Jajaran Polres Subang.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Subang Aiptu Nenden, S.H. menyampaikan materi sosialisasi dihadapan para siswa bahwa ada beberapa kasus Bullying di Kabupaten Subang khususnya, namun tidak banyak seperti kasus kekerasan seksual,"tuturnya.
Nenden menyampaikan bahwa “Dampak yang ditimbulkan dengan adanya Bullying terhadap Anak sekolah juga dapat membahayakan masa depan anak itu sendiri, karena biasanya anak korban bullying akan berubah sikap seperti minder, tidak mau sekolah, menjadi pendiam bahkan lebih parahnya lagi bisa sampai pada terganggunya psikologi dari orang yang mendapatkan Bullying tersebut,” ujar AIPTU Nenden.
Selanjutnya, AIPTU Nenden juga menambahkan bahwa, dalam kesempatan ini pihaknya menyampaikan terkait beratnya ancaman bagi orang yang melakukan Bullying.
“Terkait banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Subang dengan TKP Sekolahan, Rumah bahkan Pondok Pesantren serta kebanyakan pelaku pun terdiri dari orang-orang terdekatnya,” ungkapnya
Lebih lanjut," Nenden menyampaikan bahwa, cara pencegahannya terhadap bullying tersebut diantaranya, apabila ada indikasi tindak pidana pencabulan, pelecehan ataupun kekerasan seksual lainnya adalah menjaga diri kita dengan membentengi diri salah satunya dengan beladiri, dua harus berani mengatakan tidak jika seseorang atau pelaku yang tidak kenal memegang bagian-bagian yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.
“Kalaupun terjadi hal yang demikian, secepatnya untuk melaporkan kepada Guru, Orang tua bahkan Lapor kepada Pihak Kepolisian, untuk penindakan lebih lanjut,” jelas AIPTU Nenden.
Selanjutnya, usai kegiatan sosialisasi terkait Bullying di Salsabila Boarding School, pihak Sekolah pun langsung memberikan piagam pengharaan kepada Polres Subang, yang memang telah Memberikan Edukasi terhadap para siswa dan siswi di Salsabila Boarding School yang bertempat di Panaruban Ciater Subang.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar