Jakarta JMI, Dua jurnalis di Jakarta Barat mengaku mendapat perlakuan buruk saat melakukan kegiatan peliputan jurnalistik. Rabu, (21/12/2022)
Bahkan, 2 jurnalis mengaku diusir pemilik bangunan, di duga bangunan tersebut tidak memiliki Izin Menggunakan Bangunan (IMB), peristiwa tersebut terjadi di Duta Raya no 17A, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sementara, Kepala Satuan Pelaksana Cipta Karya Tata Ruang Kota ( Kasatpel Citata) Kecamatan Kebon Jeruk Siska di lokasi menuturkan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki Izin dan pemiliknya tidak kooperatif.
"Hari ini kami (Citata) disampingi satpol PP dan TNI melakukan penyegelan bangunan karena bangunan tersebut tidak mendapatkan izin dan berdalih, mereka membangun agar mencegah gempa," Kata Kasatpel Citata Kecamatan Kebun Jeruk Siska.
"Pelanggarannya Tanpa IMB kondisi fisik struktur lantai 2" Tambahnya.
"Warga tersebut telah diberikan Surat Peringatan pada bulan September 2022. Kegiatan sempat berhenti namun dikerjakan kembali beberapa hari ini," Pungkasya.
Faisal 6444/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar