WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jurnalis Diusir Saat Liputan Penyegelan Bangunan di Duri Kepa JakBar


Jakarta JMI,
Dua jurnalis di  Jakarta Barat  mengaku mendapat perlakuan buruk saat melakukan kegiatan peliputan jurnalistik. Rabu, (21/12/2022)

Bahkan, 2 jurnalis mengaku diusir pemilik bangunan,  di duga bangunan tersebut tidak memiliki Izin Menggunakan Bangunan (IMB), peristiwa tersebut terjadi di Duta Raya no 17A, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Sementara,  Kepala Satuan Pelaksana Cipta Karya Tata Ruang Kota ( Kasatpel Citata) Kecamatan Kebon Jeruk Siska di lokasi menuturkan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki Izin dan pemiliknya tidak kooperatif. 

"Hari ini kami (Citata) disampingi satpol PP dan TNI melakukan penyegelan bangunan karena bangunan tersebut tidak mendapatkan izin dan berdalih, mereka membangun agar mencegah gempa," Kata Kasatpel Citata Kecamatan Kebun Jeruk Siska. 

"Pelanggarannya Tanpa IMB kondisi fisik struktur lantai 2" Tambahnya. 

"Warga tersebut telah diberikan Surat Peringatan pada bulan September 2022. Kegiatan sempat berhenti namun dikerjakan kembali beberapa hari ini," Pungkasya. 


Faisal 6444/Red/JMI

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Tingkatkan Kenyamanan Warga, Dinas PUTR Majalengka Perbaiki Infrastruktur Jalan di Margahayu

MAJALENGKA, JMI - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka (PUTR Majale...