Panglima TNI Jendral Andika Konfirmasi atas kasus asusila yang terjadi pada perwira menangah atas Paspamres di acara G20 Bali/net
JAKARTA, JMI – Baru-Baru ini kasus asusila yang dilakukan oleh perwira menengah paspampres jadi sorotan, Jendral Andika Perkasa ambil sikap tentang masalah tersebut.
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa telah mendapatkan
informasi terbaru dari hasil pemeriksaan terhadap Mayor Inf Letda Caj GE.
"Dari pemeriksaan
ternyata tidak seperti laporan awal, laporan awal kan dugaan pemerkosaan. Tapi
ternyata dalam berjalan pemeriksaan ada perkembangan baru yang menyatakan atau
mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," kata Andika.
Dengan begitu, Andika
menyatakan bahwa tindakan Mayor BF dengan Letda Caj GE itu atas dasar suka sama
suka. Dan, kata Andika, mereka telah melakukannya beberapa kali.
"Berarti suka sama suka, dan beberapa kali,
beberapa kali kan bukan pemerkosaan, sehingga arahnya adalah keduanya menjadi
tersangka" ujar dia.
Keduanya di jerat dengan
Pasal 281 soal keasusilan, keduanya tidak hanya mendapatkan ancaman pidana
tetapi juga bisa dipecat dari Instansi TNI.
Peristiwa ini diduga terjadi
di Bali pada pertengahan November lalu saat keduanya tengah bertugas melakukan
pengamanan rangkaian kegiatan KTT G20.
Pada malam itu, Mayor BF yang diketahui sebagai
Wadanden C Paspampres menyambangi Letda Caj GE ke kamar tempatnya menginap di
Jimbaran, Bali. Tak lama Mayor BF masuk ke dalam kamar dengan alasan
koordinasi, terjadilah peristiwa yang sebelumnya disebut pemerkosaan.
FAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar