KPK tidak akan goyah dan terpengaruh oleh kekuasaan maupun keadaan apapun dalam memberantas korupsi/net
JAKARTA, JMI – Penyelidikan kasus dugaan Korupsi Formula E masih berjalan sampai saat ini. "Sebagaimana yang pernah disampaikan ekspose yang lalu oleh Pak Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK), penyelidikan Formula E tetap jalan tidak pernah terganggu" kata Ketua KPK.
KPK bekerja sesuai dengan prinsip dan akan memberantas
korupsi yang ada di Indonesia ini, KPK tidak akan terpengaruh dengan keadaan
apapun, dan kekuasaan apapun termasuk
dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi formula E tersebut.
"Karena pada prinsip
kerja KPK, KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun, itu
undang-undang menyebutkan. Jadi, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun
eksekutif dan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada
kekuasaan manapun" ujar dia.
Menurutnya KPK bekerja atas
asas-asas pelaksanaan tugas pokoknya , yaitu demi kepentingan umum, kepastian
hukum dan keadilan serta tranparansi proporsionalitas dan menjunjung tinggi Hak
Asasi Manusia, oleh karena itu KPK tidak akan goyah memberantas Korupsi di
Indonesia.
"Jadi, tidak ada
pengaruh dengan hal-hal, kegiatan-kegiatan lain karena pada prinsipnya apa yang
dilakukan KPK, apa yang terjadi di KPK adalah penegakan hukum. Jadi, nanti
kalau masalah perkembangannya kami akan sampaikan pada waktunya, tidak untuk
sekarang" katanya.
Saat ini, ucap Firli, kasus Formula E masih dalam tahap
penyelidikan sehingga belum ada pihak yang telah ditetapkan tersangka.
"KPK tidak akan pernah mentersangkakan seseorang,
kecuali seseorang tersebut karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan
bukti permulaan patut diduga sebagai atau selaku tindak pidana. Jadi, KPK tidak
pernah menarget seseorang untuk menjadi tersangka, tidak ada" ucap Firli.
Sebelumnya KPK telah meminta keterangan dari mantan gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD
DKI Jakarta Edi Marsudi dan wakil ketua komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra.
KPK telah meminta keterangan Anies pada Rabu (7/9). Anies
mengharapkan keterangan yang disampaikannya dapat membuat terang kasus yang
tengah diselidiki KPK tersebut.
"Tadi kami diminta memberikan bantuan keterangan dan
sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan
bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa
menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas" kata
dia.
KPK pun menghargai kehadiran Anies. Namun, KPK tidak dapat
menyampaikan materi permintaan keterangan kepada Anies itu karena masih dalam
tahap penyelidikan.
FAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar